Beberapa Obyek Wisata Terapkan Tarif Baru
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa obyek wisata sudah mulai menerapkan kenaikan retribusi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perbup 47 tahun 2014 tentang retribusi wisata rekreasi dan olah raga. Kenaikan tarif mulai diterapkan per 1 Januari 2020.