Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

ditahan
Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA Belarusia Pisarenka Pavel diamankan polisi setelah membuat rusuh di kawasan Lovina

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi bahwa insiden terjadi di Hotel Rumi Bumi Lovina pada Selasa (27/1/2026) pagi. Pihak hotel terpaksa melapor karena perilaku Pavel yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan tamu lainnya.

"Petugas Pos Polisi Lovina awalnya melakukan pendekatan persuasif. Pavel sempat diminta untuk menghentikan aksinya dan tidak mengulangi tindakan yang mengganggu ketertiban umum," ujar Iptu Yohana, Rabu (28/1).

Meskipun tidak ditemukan kerusakan fisik di area hotel, situasi kembali memanas saat Pavel datang dengan kondisi emosional. Ia dilaporkan berbicara dengan nada tinggi dan memaksa meminta kopi serta sarapan. Tak hanya itu, ia juga menuntut perpanjangan masa menginap secara cuma-cuma alias menolak untuk membayar.

Karena perilakunya yang kian agresif, petugas memberikan waktu 15 menit bagi Pavel untuk meninggalkan hotel. Bukannya mereda, ia justru kembali berulah di sebuah warung milik warga sekitar. Pavel dilaporkan mengambil sejumlah barang belanjaan namun menolak melakukan pembayaran.

Akibat tindakan berulang tersebut, polisi akhirnya mengambil langkah tegas dengan membawa pelaku ke Polres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pavel kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

“Data keimigrasian yang bersangkutan dinyatakan lengkap. Namun, jika dalam pendalaman ditemukan indikasi kuat tindak pidana, proses hukum tetap akan dilanjutkan di Polres Buleleng,” tegas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.