Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

Penyerahan Remisi
Bali Tribune / REMISI - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Aula LPKA Kelas II Karangasem, Kamis (23/7/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026. Penyerahan remisi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula LPKA Kelas II Karangasem, Kamis (23/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karangasem membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Hari Anak Nasional Tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", sebagai wujud komitmen negara dalam memenuhi hak-hak anak, termasuk Anak Binaan yang tetap berhak memperoleh pembinaan, pendidikan, perlindungan, serta kesempatan untuk memperbaiki masa depannya.

Menteri juga menegaskan bahwa pemberian Pengurangan Masa Pidana merupakan bentuk apresiasi negara kepada Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Remisi diharapkan menjadi motivasi agar mereka terus meningkatkan kualitas diri, mempersiapkan masa depan, serta kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Di LPKA Kelas II Karangasem, sebanyak 5 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional Tahun 2026. Sementara secara nasional, pemerintah memberikan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.050 Anak Binaan, terdiri atas 990 penerima PMP HAN I dan 60 penerima PMP HAN II yang langsung bebas setelah menerima pengurangan masa pidana.

Bupati Gus Par menyampaikan apresiasi kepada jajaran LPKA Kelas II Karangasem yang terus memberikan pembinaan secara optimal kepada Anak Binaan. Menurutnya, pembinaan yang berkesinambungan menjadi bekal penting bagi anak-anak untuk membangun karakter, meningkatkan keterampilan, serta menata masa depan yang lebih baik.

"Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. Semoga remisi ini menjadi penyemangat untuk terus belajar, berperilaku baik, dan kembali ke masyarakat sebagai generasi yang mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah dan bangsa," ujar Bupati.

Bupati Gus Par menyebutkan melalui momentum Hari Anak Nasional Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap seluruh pihak terus memberikan dukungan terhadap proses pembinaan Anak Binaan, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter dan siap menyongsong masa depan yang lebih cerah.

wartawan
AGS
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.