Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

RDP
Bali Tribune / RDP - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar RDP terkait evaluasi pengelolaan TP3SR di Kabupaten Buleleng, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

RDP tersebut membahas efektivitas pengelolaan TPS3R yang selama ini telah difasilitasi pemerintah daerah di sejumlah desa. Dari hasil evaluasi terhadap 58 desa penerima bantuan TPS3R, DPRD menemukan sebanyak 19 TP3SR belum beroperasi secara maksimal. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana menjelaskan beberapa TPS3R berdiri di atas lahan milik pribadi dan bukan aset desa. Kondisi tersebut dinilai menghambat keberlanjutan pengelolaan sampah di desa.

Selain persoalan lahan, DPRD juga menemukan sejumlah kendala lain seperti belum siapnya pengelola serta kurangnya fasilitas pendukung di lokasi TP3SR. Komisi II DPRD Buleleng menilai desa penerima TP3SR seharusnya sudah mampu mengelola sampah secara optimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah desa memperkuat komitmen dalam pengelolaan fasilitas tersebut. 

DPRD Buleleng juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi agar TPS3R yang belum maksimal dapat kembali berfungsi dengan baik. Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah memperjelas kesiapan desa penerima bantuan TPS3R ke depan. Dari sekitar 128 desa di Kabupaten Buleleng, baru sekitar 58 desa yang menerima fasilitas TPS3R. Komisi II DPRD menekankan pentingnya kesiapan lahan, pengelola, pembinaan, hingga dukungan anggaran operasional sebelum bantuan diberikan kepada desa penerima.

"Dalam evaluasi tersebut, DPRD juga menemukan beberapa TP3SR belum memiliki fasilitas pendukung seperti alat pencacah sampah. Kami juga menemukan beberapa TPS3R belum dilengkapi fasilitas seperti alat pencacah sampah. Karena itu kami mendorong Dinas PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk melengkapi sarana yang masih kurang agar pengelolaan sampah dapat berjalan maksimal," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.