Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Gelar Operasi Pasar LPG 3KG di Dawan

operasi pasar
Bali Tribune / OPERASI PASAR - Bupati Klungkung I Made Satria yang didampingi Camat Dawan Dewa Gede Widiantara, turun langsung memantau jalannya operasi pasar di halaman Kantor Perbekel Desa Dawan Klod, Kamis (7/7)

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan mengadakan operasi pasar gas LPG 3KG di Desa Dawan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (7/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan pasokan LPG bersubsidi bagi warga miskin yang terkena dampak kelangkaan LPG 3KG di masyarakat.

Bupati Klungkung I Made Satria yang didampingi Camat Dawan Dewa Gede Widiantara, turun langsung memantau jalannya operasi pasar di halaman Kantor Perbekel Desa Dawan Klod. Menurut Bupati Satria, operasi pasar ini dilakukan karena distribusi LPG 3KG dari agen ke pangkalan mengalami kendala.

"Kami mengadakan operasi pasar gas LPG 3KG karena beberapa hari ini terjadi kelangkaan. Kami memerintahkan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan agar berkoordinasi dengan para agen supaya distribusi ke pangkalan kembali normal," ujar Bupati Satria.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan I Nyoman Ardiyasa mengatakan bahwa Pemkab Klungkung menggelar operasi pasar LPG 3 kg secara bergantian di beberapa kecamatan. Operasi pasar ini telah dilakukan di Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, dan akan dilanjutkan di kecamatan lainnya.

"Operasi pasar di Dawan ini kami menyiapkan 150 tabung. Gas LPG 3KG ini dijual dengan harga Rp18.000 hanya kepada pengguna langsung, bukan ke pedagang. Pembelian dibatasi satu tabung dan wajib menunjukkan KTP," ujar Nyoman Ardiyasa.

Sebelumnya, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra juga memantau jalannya operasi pasar yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Klungkung. Sebanyak 168 tabung yang disediakan agen habis terjual kepada masyarakat.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.