Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

Pansus Perda Administrasi Kependudukan
Bali Tribune / PENCABUTAN PERDA - Ketua Pansus Rai Wirata saat memimpin pembahasan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Langkah ini dilakukan karena regulasi yang telah berlaku lebih dari satu dekade tersebut dinilai tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan perkembangan kebijakan administrasi kependudukan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pembahasan pencabutan Perda dilakukan melalui rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung yang dipimpin Ketua Pansus I Made Rai Wirata di Ruang Gosana III DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Rai Wirata menegaskan, pencabutan Perda merupakan langkah penting untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Badung memiliki landasan hukum yang sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku saat ini.

Menurutnya, berbagai perubahan kebijakan di bidang administrasi kependudukan dalam beberapa tahun terakhir membuat sejumlah ketentuan dalam perda lama perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jika tetap dipertahankan, aturan tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

“Peraturan daerah harus mengikuti perkembangan regulasi yang lebih tinggi. Jangan sampai ada aturan daerah yang sudah tidak relevan atau bahkan berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelayanan administrasi kependudukan,” tegas Rai Wirata

Administrasi kependudukan sendiri merupakan salah satu layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat, mulai dari penerbitan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya. Karena itu, keberadaan regulasi yang mutakhir dan selaras dengan aturan nasional dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD Badung ingin memastikan pencabutan Perda dilakukan secara terukur dan sesuai mekanisme hukum agar tidak menimbulkan kekosongan regulasi maupun gangguan terhadap pelayanan masyarakat.

Selain menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, pencabutan perda lama juga diharapkan mampu mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang kini semakin berbasis digital, cepat, dan terintegrasi.

Pansus DPRD Badung akan terus melakukan pendalaman terhadap substansi raperda bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bagian Hukum Setda Badung. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan sikap terhadap pencabutan perda yang telah berlaku sejak tahun 2010 tersebut.

Jika Raperda ini disetujui, maka Perda Nomor 10 Tahun 2010 beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016 resmi dicabut dan Kabupaten Badung akan mengacu pada regulasi yang lebih mutakhir sesuai arah kebijakan administrasi kependudukan nasional.  

wartawan
ANA
Category

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.