Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

inspektorat
Bali Tribune / Kepala Inspektorat Daerah Buleleng I Putu Karuna

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna menjelaskan, audit dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa selama tiga tahun terakhir dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam hasil audit itu, kita temukan beberapa penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kami dari Inspektorat mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi perbaikan,” ujar Karuna, Selasa (23/12).

Karuna merinci, temuan tersebut di antaranya berupa kemahalan harga dalam pengadaan barang dan jasa, serta kekurangan bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang berdampak pada kelebihan pembayaran.

“Misalnya yang semestinya diberikan 10, tapi SPJ-nya 12. Artinya ada kelebihan bayar. Itu yang harus dikembalikan,” jelasnya.

Akumulasi temuan dari tahun 2022 hingga 2024 tersebut mencapai sekitar Rp425 juta. Inspektorat memastikan seluruhnya telah dikembalikan, sehingga tidak lagi menimbulkan kerugian negara.

“Sesuai ketentuan, ketika rekomendasi sudah ditindaklanjuti, maka tugas kami secara administratif sudah selesai. Kurang lebih Rp425 juta dan itu sudah dikembalikan,” tegas Karuna.

Terkait sanksi, Inspektorat menegaskan kewenangannya terbatas pada sanksi administratif berupa rekomendasi pengembalian kerugian negara dan teguran yang diterbitkan oleh Bupati. Karuna juga menyinggung efisiensi penanganan kasus dugaan korupsi berskala kecil jika langsung dibawa ke ranah pidana.

“Kalau kerugiannya Rp100 juta tapi biaya penanganan hukum bisa Rp200 juta, itu justru menambah beban negara. Karena itu, mekanisme pembinaan melalui Inspektorat menjadi penting,” paparnya.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kapolri, dan Kejaksaan, yang menekankan agar aduan masyarakat terlebih dahulu ditangani Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Inspektorat sifatnya pembinaan, bukan serta merta menjadikan seseorang tersangka. Namun kalau aduan masuk ke Kejaksaan atau Kepolisian, tentu tetap bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.

Meski audit telah dinyatakan selesai, situasi di Desa Sudaji masih belum kondusif. Hingga Selasa (23/12/2025), Kantor Desa Sudaji masih disegel oleh warga. Ajakan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra agar segel dibuka demi kelancaran pelayanan publik belum digubris.

Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pendekatan kepada tokoh masyarakat telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

“Sudah kami koordinasikan dengan Pak Camat, namun sementara segel masih belum dibuka,” ujarnya singkat.

Aksi penyegelan kantor desa ini menuai kecaman dari mantan aktivis antikorupsi sekaligus Ketua LSM FPMK Buleleng, Gede Suardana. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pemaksaan kehendak yang justru merugikan masyarakat.

“Aneh juga rasanya kok semua diam. Ini jelas memaksakan kehendak dan merugikan masyarakat karena pelayanan pasti terganggu,” tegas Suardana.

Suardana mengaku memahami kekecewaan warga atas tidak berlanjutnya kasus dugaan korupsi ke ranah pidana. Namun menurutnya, penyegelan kantor desa bukan solusi.

“Kalau mau kepastian hukum, yang harus memberikan itu Kejaksaan. Kalau berani, segel saja Kantor Kejari Buleleng,” ujarnya menantang.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun dan mempertanyakan sikap aparat yang dinilai membiarkan kantor desa tetap tersegel.

Sebelumnya, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan perwakilan masyarakat agar segel Kantor Desa Sudaji dibuka demi menjaga kondusifitas.

“Saya harap nanti supaya dibuka agar pelayanan publik tetap berjalan. Camat Sawan akan mengawal agar situasi kembali kondusif,” kata Sutjidra.

Sementara itu, perwakilan warga Gede Arta Yasa mengakui terganggunya pelayanan publik merugikan semua pihak. Namun ia menilai kondisi di lapangan sulit dikendalikan.

“Pelayanan jelas terganggu, tapi siapa yang berani menghadapi massa yang sedang beringas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kepastian hukum atas kasus yang dinilai sudah terang benderang.

“Inspektorat sudah bekerja profesional. Bukti ada, pengakuan ada, alat bukti ada. Tapi tetap asas praduga tak bersalah. Yang menentukan itu hakim tipikor,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.