Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Resmi Naik Status Jadi PTN-BH

Rektor Undiksha
Bali Tribune / REKTOR - Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan bersama sejumlah pembantu rektor setelah Undiksha berubah dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) resmi memasuki babak baru setelah bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Perubahan status tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., kepada Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Prosesi penyerahan turut disaksikan Ketua Senat Undiksha Prof. Dr. I Gusti Putu Suharta serta jajaran Wakil Rektor Undiksha.

Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan mengatakan, status PTN-BH menjadi momentum penting bagi universitas untuk memperkuat kemandirian sekaligus meningkatkan daya saing. Dengan status baru tersebut, Undiksha memiliki ruang yang lebih luas dalam mengembangkan tata kelola serta kebijakan akademik dan nonakademik sesuai kebutuhan dan karakteristik kelembagaan.

“Esensi PTN-BH bukan semata-mata perubahan status kelembagaan. Lebih dari itu, PTN-BH adalah tentang kemandirian dalam mengelola universitas, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, serta memperbesar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Lasmawan, Rabu (2/9/2026).

Meski memberikan kewenangan yang lebih luas, perubahan status tersebut juga diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar. Undiksha dituntut membangun tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan peningkatan mutu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan PTN-BH, kita mendapatkan ruang yang lebih luas untuk bergerak dan berinovasi. Namun, ruang tersebut harus kita isi dengan kinerja, integritas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Lasmawan juga memberikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam proses panjang menuju PTN-BH. Menurutnya, perubahan status tersebut tidak lahir dari kerja satu pihak, melainkan merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur di lingkungan Undiksha.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, Senat Universitas, para Wakil Rektor, pimpinan fakultas, lembaga, unit kerja, serta seluruh pihak yang telah bekerja dan memberikan dukungan dalam proses transformasi ini. PTN-BH adalah capaian kita bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, terbitnya Statuta PTN-BH tidak boleh dipandang sebagai titik akhir. Sebaliknya, status baru tersebut menjadi awal bagi Undiksha untuk membuktikan bahwa kemandirian kelembagaan dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset dan inovasi, perluasan jejaring internasional, hingga kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan.

“Ini bukan garis akhir, tetapi garis awal untuk bekerja lebih keras. Mari kita jadikan PTN-BH sebagai momentum untuk melompat lebih jauh, membangun Undiksha yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan semakin berdampak,” tandas Lasmawan. 

wartawan
CHA
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.