Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Tjok Surya Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang

Wabup Tjok Surya
Bali Tribune / TINJAU - Wabup Tjok Surya tinjau bencana di Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Cuaca ekstrem, angin kencang melanda di Kabupaten Klungkung, Sabtu (22/3/2025) siang. Angin kencang ini menyebabkan pohon tumbang di sejumlah titik, dan mengakibatkan kerusakan pada fasilitas kantor dan rumah warga. Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menyempatkan meninjau beberapa lokasi titik bencana alam angin kencang di Kabupaten Klungkung. 

Adapun bencana alam yang menimpa Rumah milik I Putu Gusti Suartika Jalan Baladewa 3 lingkungan Pande , Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Dapur milik Ni Nengah Piteri di Jalan Wekudara 11 Lingkungan Pande Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Bale Dangin milik I Ketut Diasa, Banjar Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin. Selain itu bencana angin kencang juga merobohkan Pemancar di Kantor Disdukcapil Klungkung dan bencana kerusakan atap di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung. 

Wabup Tjok Surya mengimbau kepada warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terutama rumah warga yang ada pohon besar agar ikut bersama untuk memotong rantingnya. “Untuk masyarakat klungkung khususnya agar selalu waspada karena fenomena ini dapat berdampak signifikan pada kondisi cuaca yang tidak menentu,” imbau Wabup Tjok Surya. 

Terkait musibah yang menimpa Kantor Disdukcapil Wabup Tjok Surya berharap bisa segera ditangani mengingat Disdukcapil menjadi salah satu kantor pelayanan masyarakat. “Terkait musibah ini kami mohon maaf pelayanan di Disdukcapil menjadi terganggu,” pintanya. 

Wabup Tjok Suya juga mengingatkan kantor kantor yang terkena musibah untuk memperhatikan arsip/data dan peralatan komputer agar tidak terkena air hujan. Selain musibah pohon tumbang, banyak juga warga klungkung yang terkena musibah.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.