Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bangli Dorong Desa Adat Buat Pararem Pengelolaan Sampah

 Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika.
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika.

balitribune.co.id I Bangli - Pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih, Bangli, yang saat ini masih menerapkan metode open dumping dikhawatirkan bisa menjadi bom waktu kedepannya. Jangan sampai persoalan TPA Suwung terjadi di kabupaten Bangli. 

Oleh karena itu untuk pengolahan sampah berbasis sumber mesti dioptimalkan sebelum TPA Landih menerapkan metode control landfill. Selain itu, masing-masing desa adat turut dihimbau untuk membuat pararem terkait pengolahan sampah ini. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli I Ketut Susatika  saat dikonfirmasi tata Kelola persampahan di Bangli pada Kamis (23/4/2026). Menurut politisi PDI-P ini TPA Landih diberikan waktu sampai bulan Agustus tidak boleh lagi menerapkan metode open dumping.

"Karena itu, sampah harus dikelola dengan baik jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan.  Jadi Pemkab wajib menjalankan itu," ungkapnya. 

Kata Susatika meskipun secara samar-samar, tidak ada persoalan sampah di Kabupaten Bangli, namun demikian kita harus mempersiapkan dan menjalankan secara bertahap dan serius, agar tak terulang kasus TPA Suwung terjadi di kabupaten Bangli.  Dalam hal ini, yang terpenting pengolahan sampah berbasis sumber. Hilirnya di masyarakat secara langsung.

"Sebenarnya di Bangli, ini sudah berjalan dikelola oleh desa adat. Tapi pemerintah daerah juga harus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap langkah-langkah pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat," sebut politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku Bangli ini.  

Masyarakat didorong untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber secara baik. "Pengawasan dilakukan, Jangan sampai, pengelolaan sampah ini menjadi pelanggaran lingkungan," harapnya. 

 Pihaknya juga menghimbau desa adat membuat pararem terkait pengolahan sampah yang baik dan benar. "Dengan pararem soal sampah dimasukkan ke awig-awig,  tentu akan membuat kesadaran masyarakat terkait pengolahan sampah menjadi lebih baik," tegasnya . 

Pihaknya berharap dengan apa yang telah dilakukan persoalan sampah bisa tuntas kedepannya di wilayah Bangli. 

wartawan
SAM
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.