Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

pelantikan
Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik sejumlah pejabat dalam JPT Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026)

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam mutasi kali ini, I Dewa Agung Putu Purnama dipercaya menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Selain itu, Bupati Bangli juga melantik 11 pejabat dalam Jabatan Fungsional.

Bupati Sedana Arta menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Kebijakan tersebut juga bertujuan menempatkan aparatur sesuai dengan kompetensi, kapasitas, dan tanggung jawabnya.

Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal, memperkuat koordinasi serta kolaborasi lintas-OPD, dan menyukseskan program pembangunan daerah. Rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh jajaran pimpinan daerah kepada para pejabat yang baru mengemban amanah baru.

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.