Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Soal Mal Pelayanan Publik Memanas, Dewan Karangasem Pertanyakan Alih Fungsi Gedung

Pelayanan Publik
RAKER - Rapat Kerja dewan dengan eksekutif terkait penggunaan gedung UKM Center menjadi Mall Pelayanan Publik.

BALI TRIBUNE - Belum lagi Mall Pelayanan Publik secara resmi dilaunching oleh Pemkab Karangasem, berbagai reaksi muncul dari para anggota dewan. Utamanya soal alih fungsi penggunaan gedung yang sebelumnya UKM Center tersebut. Terkait hal ini DPRD Karangasem memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dimintai penjelasan dalam Rapat Kerja, Senin (9/4).

Dalam rapat kerja gabungan komisi tersebut sebagian besar anggota dewan melontarkan kritik pedas terkait pemanfaatan Gedung UKM Center tersebut menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Anggota dewan menuding kebijakan itu bukan hanya mendobrak aturan, tapi juga telah melupakan prinsip-prinsip pelaksanaan pemerintahan yang diatur dalam UU No 23 Tahun 20 tentang pemerintahan daerah.
Ketua DPRD I Nengah Sumardi yang memimpin rapat tersebut langsung menyodok masalah mekanisme. Menurut dia, Gedung UKM Center yang dibangun menggunakan dana pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tahun 2011 peruntukannya adalah untuk pusat seni dan kerajinan Amlapura. Hal itu bukan hanya menjadi kesepatan antara Dewan dan eksekutif, tapi menjadi klausul pinjaman PIP yang adalah lembaga keuangan di bawah Departemen Keuangan.

Mengacu pada perencanaan awal, secara adimistratif menurut Sumardi, Gedung UKM Center juga melekat unsur-unsur hukum berupa perda tentang pinjaman dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang peruntukan dan pengelolaannya. Pihaknya mengaku sangat menyayangkan kebijakan tersebut, karena praktis tidak ada koordinasi dengan lembaga Dewan. “Kami mendukung upaya meningkatkan pelayanan publik, tapi semuanya harus berpegangan pada mekanisme yang benar,’’ lontarnya.

Anggota Dewan lainnya, I Nyoman Sumadi, menyebutkan semestinya eksekutif sudah berkoordinasi sejak tahap awal perencanaannya. Melalui itu pihaknya berkeyakinan program yang diakui bagus itu akan memiliki pondasi yang kuat. Perencanaan yang terkoordinasi tidak hanya akan memudahklan dalam pelaksanaan termasuk fungsi kontrol yang diemban Dewan, tapi juga benar dari sisi penganggaran.

Dewan menuding eksekutif telah melakukan alih fungsi gedung. Lebih parah lagi menurut anggota dewan, MPP itu tidak tersosialiasi dengan baik sehingga masyarakat justru menjadi kebingungan. “Dalam kegiatan promosi yang pernah saya ikuti, Gedung UKM itu untuk mendukung program pariwisata, tempat transit wisatawan yang akan ke Taman Ujung, selain juga untuk optimalisasi Pasar Amlapura Timur. Kalau sekarang ada perubahan sebaiknya dikoordinasikan juga ke Dewan,’’ ucap anggota Dewan, I Wayan Tama.

Rombongan eksekutif yang dipimpin Asisten II, I Wayan Purna, membantah ada alih fungsi gedung. Menurut dia, yang ada justru peningkatan peruntukan. Gedung UKM Center masih pada peruntukan semula, hanya saja untuk fungsi sebagai pusat pengembangan kerajinannya akan dibuatkan bangunan baru di sisi utara dan selatan gedung. Sedangkan lantai 1 yang sebelumnya menjadi tempat pengembangan kerajinan diarahkan untuk kegiatan pelayanan publik satu pintu.

Berbeda dengan rekannya, anggota Dewan Made Juwita, menilai tidak ada yang salah dari program MPP tersebut. Menurut dia, keputusan eksekutif meningkatkan kapasitas Gedung UKM Center justru sangat bagus mengingat selama ini lokasi pusat pengembangan kerajinan tidak berfungsi sesuai perencanaannya.

wartawan
Redaksi
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.