Amlapura, Bali Tribune
Setelah berjuang selama hampir lima tahun lebih, Kabupaten Karangasem akhirnya berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tahun 2015, dan memang pada masa itu masih pemerintahan Bupati sebelumnya yakni Bupati Wayan Geredeg. Ini untuk kali pertama Karangasem meraih predikat WTP dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI wilayah Bali Dori Santoso, di Aula Kantor Perwakilan BPK-RI wilayah Bali di Denpasar, Kamis (2/6), diterima oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri. Kepada wartawan usai menerima LHP tersebut, Ketua DPRD Nengah Sumardi mengatakan perjuangan Karangasem hingga mampu meraih predikan WTP pada LHP BPK-RI untuk pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, Pemkab Karangasem tahun 2015 itu cukup panjang.
Pihaknya di DPRD Karangasem sangat menyambut baik hasil yang sudah dicapai dengan susah payah oleh pemerintahan sebelumnya tersebut, karena memang itu hasil pemeriksaan BPK-RI tahun 2015. Kedepannya pihaknya mendorong agar predikat WTP ini tetap dipertahankan oleh pemerintahan saat ini, mengingat sebelumnya Karangasem sempat menyandang status Disclaimer akibat buruknya pengelolaan aset dan keuangan daerah.
Diakuinya, yang menjadi sorotan saat itu adalah masalah pengelolaan dan penataan aset daerah, “Dan kemarin itu sudah diperbaharui dengan cukup bagus, disamping pengelolaan keuangan yang berbasis akrual dalam penataan keuangan di masing-masing SKPD yang cukup bagus, itulah yang menjadi penentu hingga Karangasem berhasil meraih predikan WTP,” paparnya.
Yang jelas ke depan, DPRD dalam fungsi dan kewenangan legislasi, keuangan dan pengawasan, akan terus mendorong agar pemerintah melakukan berbagai perbaikan-perbaikan agar predikat ini bisa dipertahankan.