Diposting : 8 November 2018 12:33
Ketut Sugiana - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Menumpuknya sampah yang tidak terolah menjadi pelet di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Werdhi Guna Desa Gunaksa mulai menemukan solusi. Pihak Indonesia Power yang ikut membidani keberadaan TOSS berjanji segera mendatangkan alat pencacah sampah baru yang memiliki kapasitas lebih besar dari sebelumnya menjadi 350 Kg setiap jamnya. Bantuan hibah yang bernilai Rp 52 juta ini diberikan agar sampah yang belum diolah tersebut dapat segera diolah. Namun pihak Indonesia Power berjanji dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk bisa memasang mesin dengan kapasitas besar tersebut.
Menurut I Wayan Sukerna selaku Supervisor Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Indonesia Power menyebutkan bahwa Alat pencacah yang akan didatangkan ini memiliki kapasitas produksi mencapai 350kg/jam. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari alat sebelumnya yang hanya 100kg/jam. Peningkatan kapasitas alat ini menyesuaikan dengan jumlah kiriman sampah yang terus mengalami peningkatan saat ini. “Bila sebelumnya hanya 1,9 ton per hari, sekarang sudah sampai 3 ton sehari,” jelasnya.
Lebih detil disebutkan, peningkatan kiriman sampah ke TOSS Gunaksa ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Jika sebelumnya sampah dibuang di sungai dan tegalan, sekarang sudah mulai membuangnya ke TPS yang disediakan oleh desa.
Pihak Indonesia Power mengakui keterbatasan alat pencacah menjadi kendala dalam melakukan pengolahan. Bila hal ini dapat diatasi dengan adanya alat baru, pihaknya menjamin masalah tumpukan sampah sudah bisa diselesaikan. Hanya saja, pihaknya meminta kepada Pemkab Klungkung untuk membantu mengatasi sampah yang tidak bisa diolah seperti pecahan kaca maupun pembalut, popok bayi dan juga kain bekas.
Penutupan TPA Sente saat ini membuat tidak ada tempat penampungan sampah yang tidak bisa diolah. Uutuk itu, diharapkan Pemkab Klungkung dapat menyediakan Incinerator untuk memusnahkan sampah yang tidak bisa diolah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menegaskan, pengolahan sampah dengan membakar seperti incinerator tidak dapat diadakan. Pasalnya, terganjal dengan aturan pusat yang tidak memberikan pembakaran sampah dilakukan.
Terkait banyaknya sampah yang tidak bisa diolah seperti pecahan kaca maupun popok bayi, pembalut wanita, pihak DKLH Klungkung mengambil kebijakan untuk melakukan pembuangan sampah ke TPA Suwung agar bisa dituntaskan sisa sampah tersebut agar tidak menggunung ditempat pengolahan TOSS tersebut.