Perbaikan Jaringan Irigasi Bebengan Rp3,4 Miliar | Bali Tribune
Diposting : 11 January 2020 15:27
Agung Samudra - Bali Tribune
soma
Bali Tribune/ I Made Soma.
balitribune.co.id | Bangli  - Banjir badang yang terjadi tahun lalu mengakibatkan jaringan irigasi di Tukad (sungai) Bebengan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli  hancur. Akibatnya ratusan hektar sawah tidak mendapat pasokan air. Sementara upaya perbaikan direncanakan akan dilaksanakan  tahun ini  dengan  alokasi anggran Rp 3,4 Miliar.
 
 Sekretaris  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan  dan Kawasan Pemukiman (PUPR-Perkim) Bangli, I Made Soma  mengatakan rusaknya jaringan irigasi yang masuk wilayah Daerah Irigasi (DI) Sidembunut mengakibatkan ratusan hektar lahan persawahan tidak mendapat suplay air, sehingga praktis petani tidak bisa melakukan pola tanam. “Hancurnya jaringan irigasi karena debit curah hujan yang tinggi  dan kondisi jaringan memang tidak permanen,” jelas Made Soma, Jumat (10/1).
 
Kata Made Soma, untuk perbaikan memang kami usukan kepusat lewat dana DAK.  Sebagai tindak lanjutnya usulan tersebut kami sampaikan  dalam rapat teknis yang berlangsung di Makasar bulan lalu. Dalam rapat kami paparkan kondisi riil dilapangan berikut  perencanaannya,” tegas Made Soma seraya menambahkan untuk perbaikan dianggarkan dari DAK Penungasan dengan alokasi dana Rp  3,4 Miliar.
 
Sesuai perencanaan adapun scup pekerjaan yakni membuat terowoang air sepangjang hampir 100 meter dan membuat sederan untuk dingding penahan tanah  (DPT). “Memang sebelumnya sudah ada terowongan air  tapi dari hasil kajian kekuatananya tidak menjamni karena adanya retakan maka dibuat terowongan air yang baru,” sebut Sekretaris asal Gianyar ini.
 
Semenentara kapan proses pengerjaan akan dilaksanakan, Made Some tidak berani memastikan kapan waktu pasti pengerjaanya, pasalnya untuk kegiatan akan ditenderkan lewat Unit Layanan Pengadaan (ULP). Proses awal sebelum kegiatan dibawa ke ULP, terlebih dahulu harus dibuat SK penujukan sebagai Pengguna Anggaran (PA). “Untuk SK penunjukan sebagai Penguasa Anggaran digodok di Pemda,” ujar Made Soma.
 
Setelah ditunjuk sebagi sebagai penguasa anggaran baru bisa dibentuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertugas menyusun perencanaan pekerjaan, menetapkan spesifikasi teknis, menetapkan HPS. “Setelah semua document lengkap baru dikirim ke ULP untuk proses pelelangan,” kata Made Soma.