Diposting : 5 February 2020 22:49
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini transaksi yang dilakukan pemerintah desa di Jembrana masih secara tunai sehingga ada peluang terjadinya manipulasi dan penyalahgunaan yang dapat mengarah pada kurupsi dalam pengelolaan dana di desa. Kini seluruh desa di Jembrana diintruksikan untuk beralih ke transaksi secara non tunai agar mudah dilacak.
Seluruh perangkat desa di Kabupaten Jembrana, baik Kepala Desa, Sekretaris, Kaur, hingga perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pembina APBDes, Rabu (5/2), dikumpulkan. Bupati Jembrana I Putu Artha langsung mengintruksikan, seluruh transaksi di desa yang masih menggunakan system manual atau secara tunai segera diubah menggunakan transaksi non tunai. Pola transaksi non tunai ini dijalankan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dana di desa. Dengan menggunakan system non tunai seluruh transaksi di desa akan dengan mudah dilacak. “Dengan penerapan transaksi Non Tunai ini diharapkan manipulasi dalam pengelolaan dana di desa dapat diantisipasi lebih awal sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya.
Terlebih transaksi non tunai ini sudah diberlakukan secara nasional. Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dikatakannya sangat diperlukan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat dewasa ini. Gerakan non tunai menurutnya akan memberikan dampak yang signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang, salah satunya dalam pengelolaan keuangan desa yang makin modern, yang ditandai dengan perubahan paradigma menuju era digital berbasis teknologi informasi, dan komunikasi secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. Untuk mempercepat penerapan transaksi non tunai di tingkat pemerintah desa, pihaknya juga mengintruksikan OPD terkait melatih secara khusus perangkat desa.
Perbekel maupun Ketua BPD juga diminta mendukung perubahan system transaksi ini. “Dinas terkait agar memfasilitasi untuk pelatihan khusus bagi pemerintah desa sehingga pola transaksi yang dilakukan tidak menjadi persoalan meski dilakukan secara non tunai. Untuk Kepala Desa, Ketua BPD dan Perangkat Desa agar senantiasa memberikan dukungan atas program Gerakan Nasional Non Tunai ini, agar dapat berjalan dengan lancar dan dapat diterapkan secara tepat di desanya masing-masing,” tegas Bupati Artha.
Untuk pengaplikasian transaksi non tunai, akan dibentuk kerjasama dengan Bank BPD sebagai penyalur Dana Desa di Kabupaten Jembrana. Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan menyatakan implementasi transaksi non tunai hingga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tersebut sesuai amanat surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 9 10/1866/SJ dan Nomor 9 10/1867/SJ tanggal 17 April 2017. “Elektronifikasi transaksi Pemda dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sehingga perencanaan ekonomi daerah menjadi lebih akurat,” ujarnya.