Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kali, KPU Denpasar Lantik Sekretariat PPK

Bali Tribune / Lantik - Ketua KPU kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, melantik Sekretariat PPK se-Kota Denpasar di Ruang Negara Prime Plaza Hotel Sanur Bali, Kamis (5/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua KPU kota Denpasar I Wayan  Arsa Jaya, melantik  12 (dua belas) orang Sekretariat PPK se-Kota Denpasar bertempat di Ruang Negara Prime Plaza Hotel Sanur Bali dengan pengucapan sumpah/janji dan penandatanganan Pakta Integritas, Kamis (5/3/2020). 
 
Adapun jumlah Sekretariat yang dilantik di masing-masing Kecamatan sebanyak 3 (tiga) orang, terdiri dari satu orang Sekretaris, satu orang staf urusan Teknis Penyelenggaraan dan satu orang staf urusan TU, Keuangan dan logistik.
 
Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Denpasar mengatakan, pelantikan sekretariat PPK  oleh KPU berdasarkan regulasi terbaru, karena pada Pemilu 2019 dan Pemilihan sebelumnya hanya berdasarkan SK Walikota. "Jadi pelantikan sekretariat PPK  oleh KPU ini menjadi pelantikan untuk pertamakalinya. Sebelumnya hanya berdasarkan SK Walikota. Tugas sekretariat ini adalah untuk membantu tugas-tugas PPK selama tahapan Pilwali 2020 selama 9 (sembilan) bulan dari Bulan Maret - November 2020," ujarnya.
 
Dikatakan, setelah acara pelantikan dilanjutkan dengan Orientasi tugas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 12 (dua belas) orang sekretariat PPK dan 20 (dua puluh) orang anggota PPK se-Kota Denpasar, dengan narasumber Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan terkait Tupoksi PPK, dan materi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dengan Narasumber I Nyoman Sujana dari BPKP serta materi Kode Etik dan Netralitas ASN dari Divisi Hukum Pengawasan KPU Denpasar Subro Mulissyi dan juga materi Tahapan Pilwali 2020 oleh I Made Windia, Anggota KPU Denpasar Div.Teknis Penyelenggara.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.