Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kali, KPU Denpasar Lantik Sekretariat PPK

Bali Tribune / Lantik - Ketua KPU kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, melantik Sekretariat PPK se-Kota Denpasar di Ruang Negara Prime Plaza Hotel Sanur Bali, Kamis (5/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua KPU kota Denpasar I Wayan  Arsa Jaya, melantik  12 (dua belas) orang Sekretariat PPK se-Kota Denpasar bertempat di Ruang Negara Prime Plaza Hotel Sanur Bali dengan pengucapan sumpah/janji dan penandatanganan Pakta Integritas, Kamis (5/3/2020). 
 
Adapun jumlah Sekretariat yang dilantik di masing-masing Kecamatan sebanyak 3 (tiga) orang, terdiri dari satu orang Sekretaris, satu orang staf urusan Teknis Penyelenggaraan dan satu orang staf urusan TU, Keuangan dan logistik.
 
Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Denpasar mengatakan, pelantikan sekretariat PPK  oleh KPU berdasarkan regulasi terbaru, karena pada Pemilu 2019 dan Pemilihan sebelumnya hanya berdasarkan SK Walikota. "Jadi pelantikan sekretariat PPK  oleh KPU ini menjadi pelantikan untuk pertamakalinya. Sebelumnya hanya berdasarkan SK Walikota. Tugas sekretariat ini adalah untuk membantu tugas-tugas PPK selama tahapan Pilwali 2020 selama 9 (sembilan) bulan dari Bulan Maret - November 2020," ujarnya.
 
Dikatakan, setelah acara pelantikan dilanjutkan dengan Orientasi tugas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 12 (dua belas) orang sekretariat PPK dan 20 (dua puluh) orang anggota PPK se-Kota Denpasar, dengan narasumber Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan terkait Tupoksi PPK, dan materi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dengan Narasumber I Nyoman Sujana dari BPKP serta materi Kode Etik dan Netralitas ASN dari Divisi Hukum Pengawasan KPU Denpasar Subro Mulissyi dan juga materi Tahapan Pilwali 2020 oleh I Made Windia, Anggota KPU Denpasar Div.Teknis Penyelenggara.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.