Balitribune.co.id | Bangli - Belasan ribu warga Bangli mengajukan permohonan bantuan lewat program bantuan stimulus usaha (PBSU) akibat dampak Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Sementara Dinas Koperasi dan UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli kini sibuk melakukan verifikasi permohonan yang masuk.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli Ni Luh Ketut Wardani mengatakan proposal permohonan PBSU yang sudah masuk hingga hari Rabu tercatata sebanyak 11.530 proposal. ”Masih ada yang baru masuk, seiring berjalannya waktu jumlahnya akan terus bertambah,” ungkapnya, Rabu (4/6).
Sebelum proposal di kirim ke provinsi, pihaknya melakukan verifikasi dokumen. Jika dalam verifikasi ditemukan adanya persyaratan yang kurang maka pihaknya langsung menghubungi perbekel/kepala desa. “Untuk verifikasi dokumen kami libatkan seluruh ASN,” sebutnya.
Sebelumnya dokumen yang sudah lengkap kemudian diregistarsi dan diberi penomeran. Satu bendel berkas berisi 100 proposal. “Hampir 4000 dokumen yang sudah kami verifikasi dan diregistasi,” ujar mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini. Namun mengacu hasil rapat di Propinsi beberapa hari yang lalu terjadi perubahan dalam pendataan. Untuk dokumen yang nantinya dikirim ke provinsi dipilah per kecamatan. “Kami terpasa kembali membongkar dokumen yang telah diregestrasi dan memilah-milah lagi per kecamatan,” sebutnya sembari menambahkan hingga kini untuk kuota yang didapatkan Bangli belum jelas.
Kata Ketut Wardani untuk PBSU peruntukanya bagi pelaku usaha informal UMKM /IKM yang belum menerima jaring pengaman sosial diantaranya bantuan keluraga harapan, bantuan pangan non tunai, bantuan sosial tunai, dan pra kerja dari pemerintah pusat provinsi dan kabupaten. “Dalam persyaratan diatur pemohon harus membuat surat pernyataan bermeterai 6000 yang menyatakan belum menerima bantuan jaring pengaman sosial,” jelas Kadis asal Kelurahan Kubu, Bangli ini.
Walaupun peruntukanya bagi pelaku usaha informasl ternyata dalam verifikasi ditemukan ada yang berstatus PNS /PTT juga ikut mengajukan permohonan PBSU. ”Kami cek di Kartu Kelurga (KK), jika berstatus PNS dokumen kami pisahkan dengan yang lain, namun demikian tetap kami kirim, karena yang berwenang memutuskan di pronvinsi,” ujarnya.
Melihat membludaknya permohonan bantuan PBSU, pihaknya berharap ada kebijakan dari Pemprov Bali yakni untuk anggran bantuan stimulus usaha koperasi yang tidak terserap nantinya bisa dialihkan untuk PBSU. “Kami juga meminta bagi warga yang nantinya tidak mendapatkan PBSU harus menerima dengan legowo atau berbesar hati,” harap Ni Luh Ketut Wardani.