Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Reklamasi Teluk Benoa - Pemprov Tidak Berada di Pro dan Kontra

Cok Pemayun

Denpasar, Bali Tribune

Amdal terkait revitalisasi Teluk Benoa yang masih dalam proses, memang belum menyelesaikan persoalan sosial budaya. Namun secara kajian akademis, soal Amdal sudah selesai dan tinggal penyempurnaan saja, terutama menyangkut sosial dan budaya.

“Oleh karena itu, tolong diinformasikan yang benar, jika ada pihak yang menolak, coba buat kajian akademis yang bisa mematahkan apa yang telah dikaji itu,” ujar Sekda Pemprov Bali Cok Pemayun, Sabtu (9/4) sembari menambahkan kewenangan Pemprov sendiri terbatas.

Cok Pemayun mengatakan, Pemprov Bali tidak gegabah mengeluarkan izin apapun. Andai ada kekeliruan terkait izin yang dikeluarkan, pihak pemprov pasti akan mencabut dan memberhentikan proyek.

Ia mengatakan Pemprov Bali, gubernur dalam hal ini khusus untuk Teluk Benoa,hanya memberikan pertimbangan bagaimana kondisi Teluk Benoa, dan memberikan pertimbangan teknis akademis, dan itu pun melalui proses yang panjang, dan tidak serta merta keinginan gubernur.

Cok Pemayun mengatakan, kajian Amdal itu sebelum menjadi akomodasi acuan itu sudah disosialisasikan, namun kalah dengan hot isu yang beredar terkait reklamasi itu. Ia menambahkan pertanggung jawaban akademis apakah itu menjadi fisibel mulai dari pra FS sudah disosialisasikan, namun masyarakat kurang tanggap terkait hal itu, dan ada kekeliruan di masyarakat.

“Tapi saya menghargai dalam alam nilai, apa saja boleh dinilai, satu yang saya inginkan, jadikanlah Bali itu rumah diri sendiri, sehingga kita merasa memiliki Bali. Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan tanyakan darimana sumbernya itu, makanya kemarin saya singgung itu ayo jaga Bali supaya kondusif. Tapi kalau kita berani menyatakan itu benar dengan fakta yang ada, tapi jangan yang benar itu disalahkan, sering terjadi hal seperti itu,”jelasnya.

Jadi kalau memang ada kelompok tertentu menginginkan adanya moratorium, kajilah secara akademis. Mengenai jadi apa tidaknya reklamasi Teluk Benoa, Cok Pemayun mengatakan itu tergantung dari pemerintah pusat. Pemprov Bali, lanjut dia, bukan berada di kapasitas pro dan kontra, yang terpenting gubernur memberikan pertimbangan teknis kondisi Teluk Benoa.

“Itu harus dipahami, jadi ini bukan proyeknya pemprov, bukan juga ini proyeknya gubernur tidak benar itu,”jelasnya.

Di tanya terkait jaminan pemprov bersih dari kasus suap, Cok Pemayun katakan apa yang harus dijamin, pasalnya pemprov tidak ada kewenangan terkait hal itu. “Kewenangan kita terbatas, apa yang harus kita jamin?, kalau jaminan atas kajian teknis itu iya, tapi jamin benar apa tidak itu urusan pemerintah pusat, ini bukan saling lenpar ya, karena ini kewenangan pemerintah pusat,”jelasnya.

Ditanya terkait dengan siap atai tidaknya dimintai keterangan oleh KPK, Cok Pemayun katakan siap untuk dimintai keterangan. “Siap, kalau masalah kajian saya siap, dengan siapa saja,”pungkasnya.

wartawan
Edy Hermayasa

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.