Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Dua Kelompok yang Belum Fungsikan Mesin Pompa

Bali Tribune/Dewa Sugiarta
Balitribune.co.id | Bangli - Dari sembilan kelompok tani di Desa Subaya, Kecamatan Kintamani yang menerima bantuan mesin pompa, hanya dua kelompok yang belum memanfaatkan bantuan yang telah diterima tahun 2018 tersebut.
 
Penyuluh Pertanian Madya Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Dewa Sugiarta mengatakan, bantuan mesin pompa merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian lewat Dirjen Sarana  dan Prsarana Pertanian. ”Bantuan telah turun dan diterima oleh kelompok tani akhir tahun 2018 lalu,” ujarnya, Selasa (6/10).
 
Lanjut Dewa Sugiarta, untuk dapat mengakses bantuan, kelompok tani mengajukan proposal. Selanjutnya proposal yang masuk diverfikasi baik itu secara teknis dan organisasi. Dalam verfikasi tim turun ke lapangan, secara teknis melihat apakah di daerah tersebut ada sumber mata airnya, begitu pula untuk verifikasi organisasi untuk mengetahui keberadaan dari kelompok,” jelasnya.
 
Setelah dilakukan verfikasi dan kelompok tani dianggap layak menerima bantuan, pihaknya kemudian mengusulkan ke pusat.  Setelah bantuan turun dibuatkan SK penetapan yang membenarkan kelompok memang membutuhkan mesin pompa air. Untuk desa Subaya sebanyak 9 kelompok tani menerima bantuan dalam bentuk mesin pompa.
 
Lantas disinggung kenapa samapai saat ini ada kelompok yang belum memfungsikan  mesin tersebut padahal sudah diterima hampir dua tahun, kata Dewa Sugiarta dari laporan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) dari 9 kelompok tani yang menerima bantuan dua kelompok belum memfungsikan alat tersebut. Adapun alasan dari dua kelompok tani tersebut yakni masih mengalami kendala terkait pipanisasi. ”Untuk pipanisasi menjadi tanggung jawab kelompok ,sementara jika melihat lokasi sumber mata air yang berada jauh dibawah dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk membuat jaringan pipa, namun demikian kelompok akan segera memasang jaringan pipa secara swadaya,” ungkap  Dewa Sugiarta.
 
Selain itu dengan melihat kondisi medan yang berat untuk dapat mengakat air dibutuhkan alat  tambahan yakni sanchin.“Selain perpipaan kelompok tani juga harus memilki alat sanchin untuk dapat mengakat air,” ungakpnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.