Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru 2021, Destinasi Wisata Dibuka Kembali

Bali Tribune/ DIBUKA KEMBALI - Setelah ditutup selama 8 bulan karena dampak pandemi Covid-19, Garuda Wisnu Kencana dibuka kembali menjelang Nataru
Balitribune.co.id | Badung - Sebentar lagi masyarakat akan menikmati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 ditengah pandemi Covid-19. Sejak pandemi global ini merebak di Pulau Dewata, destinasi-destinasi wisata pun ditutup untuk tidak menerima kunjungan. Hal ini guna memutus rantai penyebaran wabah global tersebut. 
 
Diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi, pemerintah berangsur-angsur mengizinkan destinasi wisata dibuka kembali menerima kunjungan wisatawan. Kebijakan itu untuk membangkitkan kembali roda perekonomian di industri pariwisata. 
 
Salah satunya adalah kembali dibukanya destinasi primadona yang menjadi ikon pariwisata Bali yang berada di kawasan Kuta Selatan Kabupten Badung ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Diharapkan, destinasi yang memiliki patung tertinggi ketiga didunia ini akan mampu memikat kunjungan wisatawan domestik ke Bali jelang libur akhir tahun.
 
Setelah sempat ditutup lebih dari 8 bulan,  kini kawasan wisata dengan ikon patung Garuda Wisnu Kencana setinggi 121 meter di Puncak Bukit Ungasan Badung kembali dibuka untuk umum. Pengunjung diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti diwajibkan memakai masker, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak serta jumlah pengunjung yang dibatasi.
 
Berbeda dari sebelumnya, di situasi pandemi yang belum usai ini, atraksi pertunjukkan masih belum digelar pihak pengelola. Dari penuturan sejumlah wisatawan, umumnya mengaku sangat rindu ingin jalan-jalan ke tempat ini karena sudah jenuh berdiam diri di rumah. Demikian disampaikan Ana Damayanti dan Egi Gilang Ramadan saat berkunjung di destinasi setempat beberapa waktu lalu.
 
Dalam sehari diawal dibukanya destinasi ikonik ini tercatat sudah 700 lebih pengunjung yang datang dari sejumlah daerah di Tanah Air. Pelaksanaan protokol kesehatan di tempat ini mengacu pada sertifikasi tata kelola daerah tujuan wisata di masa pandemi Covid-19. Di sejumlah titik lokasi terpantau telah tersedia tempat cuci tangan portabel maupun cairan penyanitasi tangan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.