Diposting : 3 February 2021 06:50
Djoko Moeljono - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Guna memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19, Lapangan Puputan Badung (Gusti Ngurah Made Agung) di Jalan Udayana, Kota Denpasar, ditutup sementara untuk seluruh aktivitas umum. Hal ini sesuai instruksi Mendagri Nomor: 01/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan sosialisasi dan penutupan Lapangan Puputan Badung dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 ini dilakukan oleh 50 personel gabungan dari Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Satpol PP Kota Denpasar," ujar Pasi Ops Kodim 1611/Badung Mayor Arm Angga Baru Furganna, SE, MSi, mewakil Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Selasa (2/2/2021).
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin Pasi Ops Kodim 1611/Badung di halaman Makodim 1611/Badung. Mengingat, klaster paling menonjol di Kota Denpasar, selain klaster keluarga dan kegiatan ibadah juga klaster fasilitas umum (fasum), seperti Lapangan Puputan Badung.
Selain menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes), Mayor Angga Baru Furganna juga memerintahkan puluhan personel gabungan tersebut melakukan operasi pendisiplinan secara humanis. Puluhan personel dibagi menjadi 3 tim dan disebar ke 3 titik sasarandi seputaran lapangan tersebut, dimana tim 1 melaksanakan imbauan kepada masyarakat, tim 2 dan tim 3 melaksanakan pemasangan police line yang berisikan tulisan "Dilarang Melintas" di sekeliling lapangan sembari melaksanakan pemolesan cairan oli pada fasilitas olahraga (tiang restok dan tempat duduk).
"Jadi, kegiatan kali ini dilakukan oleh Kodim 1611/Badung beserta instansi terkait dalam rangka upaya preventif untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar," kata Pasi Ops Kodim 1611/Badung.