balitribune.co.id | Bangli - Komisi I DPRD Bangli menerima pengaduan soal gaji pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (PTT/GTT) untuk bulan Agustus belum diterima. Disisi lain, daerah sudah mem-pos anggaran gaji untuk 12 bulan.
Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha mengungkapkan jika para PTT berguman lantaran belum menerima gaji. Menyikapi realita yang terjadi, politisi PDIP ini mengaku sudah koordinasi dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli. Menurut Satria Yudha soal belum di bayarnya gaji PTT ini sudah sempat dibahas. "Untuk gaji PTT dibayarkan lewat pos kegiatan," jelasnya, Kamis (9/9).
Pimpinan OPD semestinya memberikan informasi yang jelas bagi PTT di lingkup kerjanya. Jangan justru diam, hal ini memicu keresahan apalgi berkaitan dengan isi perut orang. "Pimpinan OPD bisa meluruskan informasi. karena sangat riskan,” tegas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut ini.
Di sisi lain Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Gede Meranggi Adnyana menegaskan untuk gaji PTT/GTT sudah disiapkan untuk 12 bulan. Memang untuk bulan Agustus belum terbayarkan. Pembayaran gaji menunggu verifikasi APBD Perubahan 2021 di Provinsi. Sebelumnya pos gaji masuk di sekretariat secara gelondongan. Namun karena jadi temuan BPK gaji harus masuk pada kegiatan.
Bebernya, untuk gaji dari bulan Agustus hingga Desember sudah tersedia. Diperkirakan pertengahan bulan ini sudah bisa cair gaji PTT/GTT ini. Menurut Dewa Meranggi untuk 5 bulan, anggaran gaji PTT/GTT sebanyak Rp 2,6 Miliar lebih. Anggaran tersebut untuk meng-cover 1.653 orang PTT/GTT.