Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PERADI Denpasar Bagi Sembako Untuk Anggota, Jurnalis dan Pekerja Pariwisata

Bali Tribune / PERADI Denpasar bagi sembako untuk anggota, jurnalis dan pekerja pariwisata.
balitribune.co.id | DenpasarDewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar pimpinan I Wayan Purwita, SH, MH, CLA, kembali membuat gebrakan menarik. Kalau sebelumnya mencatatkan diri sebagai organisasi advokat yang pertama menggelar vaksinasi bagi anggota dan keluarganya, kini PERADI Denpasar membuat gebrakann lagi dengan mengadakan pembagian sembako gratis kepada para anggotanya. Tak hanya itu DPC PERADI SAI Denpasar juga membagi sembako  kepada jurnalis yang bertugas di bidang hukum dan kriminal.
 
Wayan Purwita menjelaskan kegiatan ini sudah dimulai hari ini, Sabtu (11/9) - Jumat (17/9) bertempat di sekretariat DPC PERADI SAI Denpasar, Jalan Gunung Salak Utara No. 7 Abasan, Denpasar, pukul 09:00 – 17 dari hari Senin – Sabtu. Pengambilan sembako ini menggunakan kupon yang sudah diedarkan kepada anggota dan para jurnalis.
 
“Kegiatan ini sifatnya adalah saling berbagi khususnya bagi anggota PERADI yang pada masa Pandemi Covid 19 ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan rezeki, program ini untuk seluruh anggota tanpa terkecuali, lalu bagi anggota yang merasa saat ini masih diberi rezeki yang cukup, bisa saja mendonasikan kembali sembako yang menjadi haknya kepada DPC untuk disalurkan bagi masyarakat yang lebih memerlukan, dalam hal ini akan disalurkan kepada Federasi SPSI Pariwisata Bali untuk anggotanya yang banyak kena PHK selama Pandemi ini,” kata Purwita di kantornya, WPA Bali Law Office yang menjadi sekretariat DPC PERADI Denpasar, Jumat (10/09/2021). “Selain itu, kami juga membagikan sembako kepada para jurnalis bidang hukum dan kriminal yang selama ini menjadi partner advokat dalam bertugas,” lanjutnya.
 
Disebutkan, pada tahap awal ini pihaknya menyediakan 300 paket sembako seharga Rp 150.000, isinya terdiri dari 7,5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 6 bungkus mie instan, 5 butir telur, dan 200 gr kopi Bali. 
Dia meyakini dalam situasi pandemi Covid-19 yang membuat semua sektor eknomi seperti mati suri, rekan-rekan advokat juga memiliki naluri untuk membantu orang lain. “Untuk itulah maka kami menggulirkan program berbagi sembako ini untuk anggota agar mereka yang berkelebihan dapat membantu yang berkekurangan,” sebutnya.
 
Ketika ditanya sumber dana untuk membeli sembako ini, Purwita mengatakan murni dari kas pengurus, setelah mendapatkan persetujuan dari pengurus inti, khususnya restu dari Sekretaris Nengah Jimat, SH dan Bendahara Ni Putu Sawitri, SH, MH., walaupun anggota PERADI SAI pimpinannya tidak memungut iuran kepada anggota. Menariknya lagi, meski sumber dananya dari kocek sendiri, mereka berencana menggelontorkan sembako gratis tahap kedua. "Jika Tuhan mengizinkan dan apabila Pandemi berlanjut membuat keadaan ekonomi Bali semakin tidak menguntungkan, kami berencana buka tahap kedua," ujarnya. 
 
Sekedar diketahui, DPC PERADI SAI Denpasar, pimpinan Wayan Purwita ini dikenal sangat aktif dalam mengembangkan anggotanya, terutama untuk meningkatkan kompetensi advokat. Baik dengan mengadakan pelatihan kepada anggota melalui program “Continuing Legal Education” atas support dari DPN Peradi SAI Pusat, minimal menggelar Webinar sebulan sekali, maupun menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bermutu kepada para calon anggota, serta bekerja sama dengan Unit Organisasi Mahasiswa seperti ALSA dan BEM FH Udayana sebagai bentuk “Organization Social Responsibility” PERADI Denpasar bagi pengembangan hukum di Bali.
wartawan
RAY
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.