balitribune.co.id | Bangli - Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Bangli yang membahas Ranperda RAPBD 2022, Selasa (28/9), Fraksi Golkar mempertanyakan ketersediaan anggaran untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang terserap melalui reses DPRD Bangli.
Menyikapi pemadangan umum Frkasi Golkar tersebut Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran. Namun besaran disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Kata Bupati Sedana Arta dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi menjelaskan, terkait dengan alokasi anggaran dalam rangka memenuhi kebutuhan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui DPRD, pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran. "Daerah menyiapkan alokasi angggaram dimaksud yang mana menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah," jelasnya.
Sementara menyikapi pemandangan umum dari Fraksi Restorasi Hati Nurani, agar pihak eksekutif dalam hal ini TAPD dan masing-masing OPD agar lebih serius dan berkomitmen untuk menindaklajuti aspirasi yang ada di masyarakat baik yang diterima oleh DPRD saat lakukan reses atau hasil musrenbang yang telah dilakukan eksekutif, Bupati Sedana Arta mengatakan pihak eksekutif melalui masing-masing OPD tetap berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang ada di masyarakat. Baik aspirasi yang disampaikan melalui DPRD dan telah tertampung dalam Musrenbang. "Kondisi keuangan daerah tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan skala prioritas," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sedana Arta menegaskan untuk penempatan pejabat tetap menyesuaikan dengan keahlian secara profesional sehingga SDM yang ditempatkan benar-benar dapat berperan secara maksimal. Penempatan pejabat sesuai dengan keahlian agar dapat melaksanakan program pemerintah daerah untuk mewujudkan Bangli Era Baru.
Bupati yang juga ketua DPC PDI-P Bangli ini mengatakan untuk penganggaran belanja pegawai sebesar Rp 510 miliar. Anggaran tersebut mencakup pemenuhan gaji, tunjangan ASN, tambahan penghasilan ASN, tunjangan profesi guru PNSD, tambahan penghasilan guru PNSD, jasa pelayanan medis, insentif pajak dan retribusi daerah serta belanja pegawai lainya. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai ASN. "Dengan ini diharapkan pula pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan maksimal," ungkapnya.