Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedatangan Wisatawan Domestik Menurun Sejak Aturan Perjalanan Udara ke Bali Diperketat

Bali Tribune / KEDATANGAN DOMESTIK - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Sejak pemerintah pusat mengubah syarat ketentuan perjalanan untuk penumpang moda transportasi udara dalam negeri ke Bali pada 24 Oktober 2021, terpantau terjadi penurunan kedatangan wisatawan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya, syarat perjalanan udara ke Bali diizinkan untuk menggunakan surat keterangan bebas Covid-19 melalui hasil negatif Rapid Test Antigen. 

Namun berlaku mulai Minggu 24 Oktober 2021, pemerintah memperketat syarat perjalanan ke Pulau Bali untuk penumpang pesawat dengan menunjukkan hasil negatif Swab RT-PCR berlaku 2x24 jam. Ketentuan Swab RT-PCR berlaku bagi penumpang transportasi udara baik yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama maupun dosis penuh. 

Dimana pada aturan sebelumnya, calon wisatawan domestik yang hendak bepergian ke Bali dengan pesawat diperbolehkan menggunakan hasil negatif Covid-19 dengan tes antigen yang berlaku 1x24 jam khusus bagi yang sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap. Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 ini guna mencegah penyebaran Covid-19 yang menimbulkan gelombang ketiga ditengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi terkait data penerbangan, Rabu (27/10) menyampaikan kendati angka kasus Covid-19 sudah menurun, masyarakat diminta tetap mengikuti aturan perjalanan yang berlaku saat ini. Berdasarkan data trafik penumpang di terminal kedatangan domestik bandara setempat, terjadi penurunan wisatawan yang berkunjung ke Bali sejak adanya perubahan aturan perjalanan bagi pengguna jasa transportasi udara. 

"Aturan baru ini mulai berlaku Minggu 24 Oktober, tercatat penumpang yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai 6.537 penumpang. Sebelum kebijakan tersebut berlaku, pada 15, 16, 17, 20 Oktober dalam sehari mencapai 10 ribuan penumpang domestik yang mendarat di Bali dari berbagai daerah di Indonesia," sebutnya. 

Penurunan penumpang di terminal kedatangan domestik bandara setempat terus terjadi, pada 25 Oktober tercatat 6.147 yang mendarat di pulau ini. Sementara itu pengelola destinasi wisata di Bali berusaha tetap optimistis ditengah ketatnya syarat perjalanan tersebut. Seperti disampaikan Andre Prawiradisastra, kendati mengaku khawatir terjadi penurunan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang dikelolanya, namun tetap berpikir baik bahwa wisatawan masih memilih Bali sebagai tujuan liburan mereka.

"Memang ada rasa khawatir menurunnya kunjungan wisatawan dari syarat masuk ke Bali yang diperketat dengan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat," katanya.

wartawan
YUE

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.