balitribune.co.id | Negara – Ditengah situasi pandemic, antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran warga binaan di Rutan Kelas II B Negara tetap diintensifkan. Bahkan hingga kini masih rutin dilakukan penggeledahan di dalam sel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan zero handphone, narkoba dan pungutan liar di lingkungan Rutan.
Segala potensi gannguan keamanan termasuk pelanggaran warga binaan di dalam Rutan kini terus diantisipasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sweaping di lingkungan Rutan. Teranyar razia kembali digelar petugas keamanan Rutan Kelas IIB Negara Rabu (8/12) pagi. Kegiatan rutin yang dilakukan petugas untuk memeriksa seluruh blok dan sel/kamar tahanan ini merupakan upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan didalam rutan. Seperti sebelum-sebelumnya, razia ini digelar secara mendadak.
Sebelum pemeriksaan disetiap sel tahanan, petugas diberikan pengarahan agar betindak sesuai dengan standar prosudur dan ketentuan yang berlaku. Kepala Pengamanan Rutan memberikan arahan kepada personil yang bertugas melakukan pemeriksaan terkait dengan mekanisme penggeledahan diareal Rutan. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan di seluruah areal sel tahanan. Selain itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap seluruh penghuni setiap sel tahanan.
Razia dilakukan oleh tim penggeledah yang terdiri dari empat petugas/anggota jaga, tenaga kesehatan dan Humas yang diawasi langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta. Dari penggeledahan yang dilakukan petugas mendapatkan sejumlah barang yang tak semestinya masuk di sel. Adapun hasil barang temuan berupa kartu remi, sendok besi dan gelas kaca. Barang sitaan tersebut selanjutnya dimusnahkan oleh petugas dan dibuatkan berita acara penggeledahan dan berita acara pemusnahan.
Kepala Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta menyatakan Rutan Kelas II B Negara akan terus berkomitmen dan berupaya melakukan deteksi dini demi terjaganya kodusifitas keamanan dan ketertiban di kawasan Rutan Kelas II B Negara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pemeriksaan ke dalam sel secara rutin. “Kegiatan chekingan akan terus dilakukan secara rutin dalam mendukung Rutan Negara zero halinar dan menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif” tegasnya.
Selain penggeledahan, untuk mencegah timbulnya cluster penyebaran virus Covid-19 di areal Rutan Kelas II B Negara, menurutnya petugas juga sekaligus melakukan edukasi rutin kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Bambang Hendra Setyawan mengatakan razia sel dan blok warga binaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh petugas internal rutan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan.
“Upaya ini merupakan tindak lanjut deklarasi zero handphone, zero narkoba dan zero pungutan liar di lingkungan Rutan,” ujarnya. Sedangkan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Rutan Kelas II B Negara dikatakannya selain diterapkan prokes ketat, juga diterapkan pemberlakukan aplikasi Peduli Lindungi. Ia juga memastikan sampai saat ini seluruh WBP dan petugas Rutan Kelas II B Negara sudah divaksin. "Kami berharap agar semua WBP selalu sehat demikian juga petugas," tandasnya.