Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bakal Tambah 4 DTW Baru

Bali Tribune / PENGELUKATAN - Pancoran Solas di Objek Wisata Taman Mumbul Sangeh yang selalu dipadati pengunjung untuk melakukan pengelukatan saat hari-hari tertentu.

balitribune.co.id | MangupuraUntuk menggaet wisatawan datang ke Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat berencana menambah daya tarik wisata (DTW) baru di tahun 2022 ini. Tak tanggung-tanggung ada 4 DTW baru yang akan dikembangkan. Yakni Pancoran Solas, Pantai Seminyak, kawasan luar Pura Batu Ngaus di Desa Cemagi, dan Pantai Kelan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha menyatakan banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk menjadi daya tarik wisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat Badung. Hanya saja potensi ini perlu penataan. Dan inilah yang sedang dilakukan oleh Dispar Badung. 

“Kami melihat ada banyak potensi wisata yang masih bisa dikembangkan menjadi DTW, seperti yang sudah kami pantau di Pantai Seminyak dan Kelan," ujarnya, Rabu (12/1/2022).

Khusus di Pantai Seminyak dan Kelan sejumlah aspek penunjang sudah ada. Seperti pengelola, penjaga keamaan, kebersihan, dan lain sebagainya. Selain itu juga ada Pancoran Solas dan kawasan luar Pura Batu Ngaus di Desa Cemagi.

"Empat DTW baru yang akan dikembangkan itu Pantai Seminyak, Kelan, Pancoran Solas dan kawasan luar Pura Batu Ngaus di Cemagi," bebernya.

Mantan Camat Kuta ini menyebut di empat lokasi tersebut sudah cukup layak jadi DTW baru. Namun pihaknya tetap akan melakukan kajian dan harus mendapat persetujuan desa adat setempat.

"Kami akan tinjau dan kaji. Setelah itu kami ajukan ke Bupati Badung untuk dijadikan DTW," jelasnya.

Untuk persyaratan menjadi DTW, menurut Rudiartha sangat tergantung dari kriteria yang diajukan. Misalnya DTW alam seperti memiliki atraksi wisata uggulan, ada kantor dan fasilitas penunjang, memiliki petugas keamanan, kebersihan, parkir, memiliki P3K, memiliki pemandu wisata, memiliki pengelola, dan tentunya harus mempekerjakan masyarakat setempat. 

"Setiap DTW harus mempekerjakan masyarakat, selain itu tentunya fasilitas penunjang seperti toilet, tempat sampah, ada warung atau restoran, art shop, dan lain sebagainya. Setelah memiliki persyaratan tersebut baru bisa ditetapkan menjadi DTW,” terangnya. 

Setelah menjadi DTW pihaknya berharap bisa mendatangkan wisatawan dan menggerakan perekonomian masyarakat sekitar. Dispar sendiri akan membantu dalam hal promosi. 

"Tidak semua DTW nantinya dapat menarik retribusi. Hanya yang sudah memiliki perjanjian kerjasama antara pengelola dengan Pemerintah Daerah saja bisa narik retribusi," pungkasnya.

wartawan
ANA

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.