Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Bali Tribune / EVAKUASI - Korban tewas gantung diri saat dievakuasi petugas.
balitribune.co.id | DenpasarWarga Banjar Paangtebel Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, Minggu (24/7) jam 16.00 Wita digemparkan dengan penemuan mayat gantung diri di dekat sebuah sungai kecil. Korban yang masih pelajar berinisial Putu PY itu menjerat lehernya menggunakan tali nilon kemudian diikat di sebuah pohon.
 
 
Menurut keterangan seorang warga Perumahan Wahana Asri, I Made Sudirta (37), saat ia sedang berolahraga sore dengan berjalan kaki dari rumahnya dan melintas di TKP, dari sekitar 6 meter ia melihat ada tali terikat dipohon. Melihat tali tersebut, selanjutnya ia mendekati dan kaget melihat ada orang yang tidak dikenal dengan posisi duduk dengan leher terjerat tali dan menggantung di pohon. Melihat hal itu, ia kemudian menghubungi Gede Pasek Sudiatmika (64) untuk memberitahukan kejadian tersebut. Oleh Pasek Sudiatmika, diteruskan informasi tersebut kepada Kepala Dusun Paangtebel, I Nyoman Pardiarta bahwa di dekat Perumahan Wahana Asri ada orang gantung diri. 
 
Pada saat ditemukan, posisi korban duduk dan lehernya terjerat tali nilon warna warni yang tergantung di pohon, matanya terbuka dan lidah menjulur. Korban memakai pakaian jaket bertuliskan NASA warna abu- abu dan menggunakan celana jeans pendek warna biru. Di saku celana korban ditemukan kunci sepeda motor dompet yang didalamnya berisi STNK sepeda motor bernomor polisi DK 6129 ER, KTP, kartu pelajar atas nama korban, kartu ATM BRI dan ATM BNI serta kartu vaksin. Di dekat korban ditemukan sepasang sandal warna hitam dan satu buah helm warna hitam. Di samping jalan yang jaraknya kurang lebih 10 meter dari posisi korban gantung diri ditemukan sepeda motor DK 6129 ER.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, dua anggota identifikasi Polresta Denpasar yang turun ke lokasi kejadian olah TKP dengan cara memeriksa tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan. Selanjutnya petugas motong tali menggunakan pisau sabit yang dipinjam dari warga dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUP Sanglah menggunakan mobil BPBD Kota Denpasar. "Warga yang tinggal di sekitar TKP korban gantung diri tidak ada yang kenal dengan korban. Kepastian ini juga disampaikan oleh Pak Kadus Paangtebel yang memastikan bahwa korban gantung diri tersebut adalah bukan warga dari Banjar Paangtebel. Saat ini anggota masih berusaha untuk menghubungi keluarga korban," terangnya. 
wartawan
RAY
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.