Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIPI Bali Minta Pemerintah Lakukan Pencegahan Penipuan Wisatawan di Money Changer

Bali Tribune / Ida Bagus Agung Partha Adnyana (Gus Agung)

balitribune.co.id | DenpasarKetua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana meminta adanya tindakan preventif atau pencegahan agar tidak terjadi penipuan terhadap wisatawan asing yang dilakukan oknum penyedia jasa perdagangan mata uang (Money Changer). Mengingat kondisi pariwisata Bali saat ini masih dalam tahap pemulihan, sehingga keamanan, kenyamanan dan kesehatan wisatawan selama berwisata di Bali perlu ditingkatkan. 

"Membuat Satgas untuk penertiban Money Changer itu bagus kalau perangkat hukumnya ada. Karena saya melihat sendiri, kalau orang, si bule kena tipu Money Changer yang terjadi kalau duitnya dikembalikan, permasalahan selesai, tidak berlanjut. Jadi akan terus ada Money Changer nakal. Kenapa? Karena malas saja  disidik lagi karena hukum di Indonesia seperti itu, kayak lingkaran gitu saja, tidak selesai-selesai, toh akan dilepas lagi. Akan ada lagi seperti itu," katanya di Denpasar, Selasa (26/7). 

Apalagi kata dia margin atau keuntungan Money Changer tidak banyak, sehingga pihaknya khawatir hal ini dijadikan niat untuk melakukan penipuan. "Ini tidak bagus yang dapat merusak citra pariwisata. Saya dari GIPI merekomendasikan lebih baik kita fokus di preventif, pencegahan. Bukan hanya Money Changer saja, banyak hal misalnya wisatawan itu belum tahu apakah bisa masuk Pura tanpa busana dan lainnya," bebernya yang akrab disapa Gus Agung. 

Lebih lanjut dia mengatakan, wisatawan asing saat berada di Bali dianjurkan melakukan transaksi dengan cara nontunai. Sehingga tidak perlu membawa uang tunai guna menghindari tindakan penipuan saat melakukan penukaran uang di Money Changer. "Ini kan sudah era digital, wisatawan bisa menggunakan e-money (uang elektronik). Dengan cara digitalisasi, hal begitu (penipuan) akan hilang dengan sendirinya. Nah, wisatawan harus kita kasih tahu dari awal. Siapa yang akan mengeluarkan itu, iya Pemprov Bali. Itu secara preventif. Saya yakin orang berwisata itu tertib, biasa antre, biasa baca aturan, kalau tahu tidak boleh pasti tidak dilakukan," imbuhnya. 

 

wartawan
YUE
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.