balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa Pantai Berawa di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, akan ditata secara menyeluruh menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, Bupati meminta tidak ada lapak ataupun bangunan liar lagi yang berdiri di kawasan itu.
Hal ini disampaikan Bupati Giri Prasta usai penyerahan hibah daerah di Desa Bongkasa, Abiansemal Selasa (25/10) saat menanggapi maraknya lapak di Pantai Berawa pasca ditertibkan oleh Satpol PP Badung lima bulan lalu.n
Menurutnya lahan bebas di sepanjang pantai merupakan tanah milik negara yang penggunaanya merupakan kewenangan bupati. Sehingga pihaknya telah memohon agar lahan tersebut disertifikatkan. “Ini akan menjadi aset Badung, nantinya hal ini akan diberikan untuk masyarakat Badung,” ujar Giri Prasta.
Kedepan seluruh pantai di Badung akan ditata. Oleh karena itu, pihaknya meminta pedagang yang akan berjualan harus mengikuti keputusan tersebut. Namun sebelum dilakukan penataan masih diperbolehkan berjualan. asalkan tidak dilakukan secara sembarangan. “Kalau membuka usaha berkenaan dengan knock down (bisa dibongkar pasang), tetapi harus ikut dengan ketentuan kita, itu jalan dulu. Tetapi nanti baru kita akan tata semua. Kalau kami sudah tata siapa pun tidak boleh mengganggu gugat,” tegasnya.
Lalu kapan Pantai Berawa ditata ? Bupati asal Pelaga ini menyatakan penataan di pantai Berawa akan dilakukan setelah rampung pengerjaan di Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita). “Penataan akan dilanjutkan dari Samigita. Astungkara bisa nambah lagi," tukas Giri Prasta.