Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ODGJ Aniaya Istri Hingga Tewas

Bali Tribune / ODGJ - Pelaku penganiayaan, Wayan Nuada yang mengidap ODGJ ketika diamankan petugas dan dibawa ke RSUD Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Nyoman Suwirni Asih (47), harus meregang nyawa saat malam pengerupukan, Selasa (21/3), setelah dianiaya oleh suaminya, Wayan Nuada (48) yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban beralamat di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, ketika dikonfirmasi, menyebutkan korban meninggal karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah suaminya sendiri. "Diduga pelaku membenturkan korban ke dinding dan memukul korban menggunakan botol bir kosong, pada malam Pengerupukan sekitarukul 22.00 Wita," jelasnya, Kamis (23/3).

Ditambahkan, kronologi kejadian, ketika malam Pengerupukan, beberapa orang saksi yang selesai melihat pawai Ogoh-ogoh melihat Nyoman Suwirni Asih dalam kondisi tertidur dan ditutupi selimut oleh pelaku. Namun beberapa saksi mengaku melihat tubuh Suwirni Asih penuh dengan luka lebam.

"Dan ketika saksi atas nama Putu Ririn Apsari Dewi yang tidak lain anak korban, bertanya kepada pelaku yang merupakan ayahnya mengenai kondisi ibunya. Pelaku menjawab jika korban hanya terjatuh, namun karena kondisi pelaku adalah ODGJ, saksi tidak berani bertanya lagi dan memilih lari ke rumah tetangga untuk minta tolong," tambah Subagia.

Setelah sampai di rumah tetangga, saksi bersama dengan masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penebel. Selanjutnya pada pukul 01.00 WITA Kapolsek Penebel bersama bersama Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan saat itu korban sudah meninggal dunia dengan posisi terbaring di kasur kamar tamu dengan di tutupi oleh selimut.

"Pukul 02.00 Wita pelaku dibawa ke RSUD Tabanan menggunakan kijang 902 untuk diperiksa dan selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli untuk melanjutkan pengobatannya dan korban juga dibawa ke RSUD Tabanan untuk di Visum. Hingga saat ini jenazah korban masih di RSUD Tabanan untuk menunggu keputusan keluarga," tambahnya.

wartawan
JIN
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.