Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Hasil Tindak Lanjut Monev Migas Optimalkan Subsidi Migas

Bali Tribune / RAKOR - Wabup Ketut Suiasa saat memimpin Rakor tindak lanjut hasil Monev Kebijakan Migas di Kabupaten Badung, Senin (15/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kebijakan Migas di Kabupaten Badung, Senin (15/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung. 

Turut hadir Kadek Prima Parrhesia dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Ida Ayu Ratih Herawati dari Tim Hiswana Migas Provinsi Bali, Perwakilan Polres Badung AA Ari Dwipayana, perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Viranita Indah Irijanti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung I Made Prima Jaya, DLHK Badung I Nyoman Karta, perwakilan SatPol PP Badung I Nyoman Alit Arsana, Perwakilan OPD terkait dilingkup Pemkab Badung, PT. Pertamina, para agen dan pangkalan elpiji di Badung. 

Wabup Suiasa dalam arahannya mengatakan, Pengelolaan, penyediaan dan distribusi Gas Elpiji 3kg mendapat perhatian yang serius dari Pemkab Badung berkenaan dengan adanya kebijakan pemerintah untuk elpiji 3Kg yang bersubsidi. Hal ini senantiasa dilakukan dalam rangka melakukan pengendalian inflasi di Kabupaten Badung. Akibat dari beberapa komoditas itu yang cenderung memberi kontribusi terhadap tidak terkendalinya inflasi. Dari komoditas kebutuhan masyarakat salah satunya adalah komoditas elpiji 3 kg, setelah dicermati dan didalami ada satu sistem alur yang harus dibenahi dan harus dibuat satu pengaturan tata kelola secara baik di Kabupaten Badung, terlebih-lebih dalam rangka memenuhi hak masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan elpiji yang bersubsidi, jangan sampai elpiji 3kg yang bersubsidi itu diterima atau dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak, maka untuk itu yang dilakukan adalah memastikan kapasitas elpiji 3Kg yang bersubsidi. Artinya kapasitas yang dimaksudkan adalah cukupnya ketersediaan dan cukupnya pasokan gas elpiji bagi masyarakat di Kabupaten Badung. “Yang kita akan distribusikan pada masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg yang bersubsidi itu. ketika kapasitas ini tidak terpenuhi otomatis akan sulit dan berat bagi kita mengendalikan inflasi, karena ketika kapasitas tidak terpenuhi maka permintaan itu tidak seimbang dengan ketersediaan yang akan mengakibatkan harga akan naik. Ini akan berat buat masyarakat yang memiliki pendapatan rendah, petani dan nelayan. Maka itulah melalui rapat ini kita upayakan agar terkait analisa pemenuhi kapasitas terkait kebutuhan elpiji 3 Kg ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk mewujudkan ini harus dimulai dari hulu, harus dibuatkan data base yang bersifat my name by addres. Siapa, dimana dan ruang lingkup pekerjaannya apa sehingga akan ketahuan siapa orangnya, dimana alamatnya dan berapa kuota yang dibutuhkan. “Inilah yang nanti kita buatkan komitmen bersama antara pemerintah yang menangani soal energi dan migas dengan jajarannya di Provinsi Bali yaitu Pertamina. Kita akan koordinasikan dan sinergikan soal ini, sehingga kebutuhan akan elpiji bisa terpenuhi, kemudian nanti tepat sasaran juga, itu yang akan kita jaminkan. Dengan demikian nanti akan kita hubungkan dan sinergitaskan dengan pengusaha dengan agen-agen termasuk juga pangkalan itu sendiri, mereka kita akan bisa kontrol, juga para agen-agen itu apakah mereka itu sudah menyalurkan gas elpiji 3 kg kepada masyarakat sudah terpenuhi, sehingga semua bisa kita dikontrol. Karena tugas kita di pemerintah daerah memang untuk melakukan kontrol,” pungkas Suiasa. 

wartawan
ANA
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.