Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Monev Langsung TPST Tahura dan Kertalangu

Bali Tribune / MENINJAU - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat turun langsung meninjau dua TPST yang ada di Kota Denpasar, keduanya yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Taman Hutan Raya (Tahura) Suwung, Senin (21/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana turun langsung meninjau dua TPST yang ada di Kota Denpasar, keduanya yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Taman Hutan Raya (Tahura) Suwung, Senin (21/8). Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan proses pengerjaan instalasi bau sampah dan operasional penuh penanganan pengolahan sampah berjalan optimal.

Tampak mendampingi Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa bersama Tim dari jajaran Pemkot Denpasar bersama Kades/Lurah, Kepala Dusun dilingkungan wilayah TPST.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa disela peninjauan mengatakan, peninjauan ini dilaksanakam guna memastikan proses pengerjaan instalasi bau sampah dan operasional penuh penanganan pengolahan sampah berjalan optimal. Sehingga penanganan sampah berkelanjutan di Kota Denpasar dapat berjalan baik.

“Dimana pertama pagi nya saya bersama tim melaksanakan peninjauan di TPST Tahura Suwung, dimana sudah dilaksanakan persiapan penuh dengan mendatangkan mesin lagi dan menduplikasi sistem yang ada di Kertalangu ini yang rencananya akhir Oktober 2023 ini sudah bisa digunakan," ujarnya

Arya Wibawa mengatakan, dengan beroperasinya TPST Tahura Suwung ini nanantinya akan memiliki kapasitas volume sampah sebesar 450 ton perhari. Tak hanya hari ini, pengecekan akan terus dikaksanakan setiap minggu untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Lebih lanjut dikatakan, untuk yang di TPST Kesiman Kertalangu sampai saat ini memang belum ada kegiatan pengolahan sampah yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan permintaan warga atau masyarakat yang ada di Desa Kesiman Kertalangu sampai cerobong asap sistem pengolahan uap dan bau ini selesai.

“Saya sudah tanyakan kepada pihak CMPP selaku pengelola TPST Kertalangu bahwa cerobong asap atau sistem pengolahan bau melalui ION ini sudah selesai pada pertengahan bulan September 2023 ini. Dan nanti nya dengan cerobong asap bersistem ION ini, astungkara tidak akan ada bau yang menyengat lagi," kata Arya Wibawa.

Arya Wibawa menambahkan, untuk mendukung optimalisasi penanganan sampah, akan dilaksanakan penambahan mesin baru di TPST Kertalangu. Hal ini guna menjawab tantangan bahwa sampah itu datang dan selesai dalam satu hari, tidak ada lagi sampah mengendap, karena endapan itu juga pemicu bau selama ini. Dimana alat ini akan terpasang akhir bulan Agustus 2023 ini.

“Untuk itu kami berharap uji coba dilaksanakan sesegera mungkin setelah semua selesai terpasang," pintanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bali CMPP, Made Wahyu Wiratma mengakui bahwa proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat.  Bali CMPP terus berusaha memaksimalkan mengatasi keluhan masyarakat ini. Hal ini dilaksanakan dengan Pembuatan Instalasi Pengolahan Bau Sampah. Dimana nantinya bau yang ditimbulkan di serap oleh pipa, untuk diolah di Instalasi Pengulahan Bau Sampah. Selesai diolah, udara dilepaskan tanpa bau. 

“Kami siap menerima kosekuensi jika masih menimbukan bau sesuai dengan kesepakatan yang dilaksakanan. Sementara itu, sambil menunggu cerobong asap selesai dan mesin baru dipasang, TPST hanya akan menerima sampah dari wilayah Kesiman Kertalangu saja yang akan dipilah-pilah sesuai jenisnya yang kemudian sementara akan di bawa ke Tahura Suwung untuk di olah," ungkapnya.

wartawan
KSM
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.