Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Lamban Tangani Aksi Premanisme di LABHI Bali, Peradi SAI Denpasar Turun Gunung

Bali Tribune / Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Wayan Purwita
balitribune.co.id | Denpasar - Dugaan aksi premanisme dalam penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali terus menggelinding. Hal ini juga tidak lepas dari lambannya penanganan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Denpasar. Dimana, kasus yang sudah terang benderang, namun dalam penanganannya terkesan berlarut-larut.
 
Atas kondisi tersebut, Peradi SAI Denpasar pun sedang mempersiapkan beberapa langkah untuk membela Made "Ariel" Suardana. Bukan hanya bertemu dengan pimpinan Polda Bali, Peradi SAI juga mengecam dugaan aksi premanisme tersebut yang dinilai masuk ranah penyerangan martabat profesi advokat dan mengancam marwah advokat Indonesia. Untuk itu, Peradi SAI Denpasar mengajak pemangku kepentingan untuk tidak menganggap enteng kasus ini. 
 
"Ada atensi dari Mabes Polri kita dapat tembusan surat dari Mabes supaya itu di tangani dengan profesional," papar Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Wayan Purwita kepada awak media, Sabtu (9/9).
 
Dia menjelaskan, Made "Ariel" Suardana pada tanggal 5 September 2023 juga sudah mengirimkan surat resmi kepada DPC Peradi SAI terkait permohonan perlindungan hukum. Tentu, sebagai organisasi, akan melindungi anggotanya. Hanya saja, ingat dia, dalam kasus ini DPC Peradi SAI tidak akan masuk dalam ranah status tanah. Namun, lebih pada aksi premanisme yang tentu tidak diberarkan secara hukum dan mencederai kemerdekaan masyarakat.
 
"Fokus kami dalam pembelaan adalah tindakan premanisme terhadap advokat. Untuk itu, kami akan bertemu petinggi Polda Bali dan pemangku kepentingan untuk membahas hal ini," tukasnya.
 
Bidang Advokasi dan Pembelaan Profesi I Made Kariada, SH menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatiannya dan telah mengintruksikan kepada anggota Peradi SAI bahwa kasus ini masuk pada pembelaan Profesi karena Made Ariel Suardana sedang menjalankan tugasnya.
 
Di tempat terpisah, Made "Ariel" Suardana mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak serta rekan profesi. Dia juga akan terus melawan aksi premanisme, bukan hanya merugikan kemerdekaan seseorang, tapi juga kenyamanan masyarakat. Dia juga membenarkan bahwa dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri juga mengirimkan surat jawaban terkait permohonan perlindungan hukum dan legal opinion yang dia ajukan.
 
Di mana, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri meminta  Birowassidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti laporan tersebut. "Melalui surat Birowassidik Bareskrim Mabes  Polri telah menginformasikan kepada saya bahwa pengaduan LABHI Bali telah ditindaklanjuti. Itu artinya Penyidik Polresta Denpasar diawasi ketat atas penanganan perkara tersebut. Masalah premanisme ini juga telah menjadi perhatian publik di Bali karena perbuatan pelaku telah mengancam profesi advokat dan menyerang kehormatan advokat sebagai penegak hukum," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.