Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Lamban Tangani Aksi Premanisme di LABHI Bali, Peradi SAI Denpasar Turun Gunung

Bali Tribune / Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Wayan Purwita
balitribune.co.id | Denpasar - Dugaan aksi premanisme dalam penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali terus menggelinding. Hal ini juga tidak lepas dari lambannya penanganan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Denpasar. Dimana, kasus yang sudah terang benderang, namun dalam penanganannya terkesan berlarut-larut.
 
Atas kondisi tersebut, Peradi SAI Denpasar pun sedang mempersiapkan beberapa langkah untuk membela Made "Ariel" Suardana. Bukan hanya bertemu dengan pimpinan Polda Bali, Peradi SAI juga mengecam dugaan aksi premanisme tersebut yang dinilai masuk ranah penyerangan martabat profesi advokat dan mengancam marwah advokat Indonesia. Untuk itu, Peradi SAI Denpasar mengajak pemangku kepentingan untuk tidak menganggap enteng kasus ini. 
 
"Ada atensi dari Mabes Polri kita dapat tembusan surat dari Mabes supaya itu di tangani dengan profesional," papar Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Wayan Purwita kepada awak media, Sabtu (9/9).
 
Dia menjelaskan, Made "Ariel" Suardana pada tanggal 5 September 2023 juga sudah mengirimkan surat resmi kepada DPC Peradi SAI terkait permohonan perlindungan hukum. Tentu, sebagai organisasi, akan melindungi anggotanya. Hanya saja, ingat dia, dalam kasus ini DPC Peradi SAI tidak akan masuk dalam ranah status tanah. Namun, lebih pada aksi premanisme yang tentu tidak diberarkan secara hukum dan mencederai kemerdekaan masyarakat.
 
"Fokus kami dalam pembelaan adalah tindakan premanisme terhadap advokat. Untuk itu, kami akan bertemu petinggi Polda Bali dan pemangku kepentingan untuk membahas hal ini," tukasnya.
 
Bidang Advokasi dan Pembelaan Profesi I Made Kariada, SH menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatiannya dan telah mengintruksikan kepada anggota Peradi SAI bahwa kasus ini masuk pada pembelaan Profesi karena Made Ariel Suardana sedang menjalankan tugasnya.
 
Di tempat terpisah, Made "Ariel" Suardana mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak serta rekan profesi. Dia juga akan terus melawan aksi premanisme, bukan hanya merugikan kemerdekaan seseorang, tapi juga kenyamanan masyarakat. Dia juga membenarkan bahwa dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri juga mengirimkan surat jawaban terkait permohonan perlindungan hukum dan legal opinion yang dia ajukan.
 
Di mana, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri meminta  Birowassidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti laporan tersebut. "Melalui surat Birowassidik Bareskrim Mabes  Polri telah menginformasikan kepada saya bahwa pengaduan LABHI Bali telah ditindaklanjuti. Itu artinya Penyidik Polresta Denpasar diawasi ketat atas penanganan perkara tersebut. Masalah premanisme ini juga telah menjadi perhatian publik di Bali karena perbuatan pelaku telah mengancam profesi advokat dan menyerang kehormatan advokat sebagai penegak hukum," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.