BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung sudahmengeluarkan program yakni Bela Nanda, Caling Tanduk, Kawi Smara, dan Pitra Bakti. Pada kesempatan ini Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta beserta Ny. Sri Kasta didampingi Disdukcapil Kabupaten Klungkung, menyerahkan Akta Perkawinan kepada pasangan pengantin I Putu Supartawan dan Ni Kadek Ria, Rabu (7/5)lalu bertempat di Banjar Bajing Desa Pekandelan, Kecamatan Klungkung. Wabup Made Kasta ditemui Jumat(9/6)kemarin membenarkan program unggulan Disdukcapil Klungkung itu menyasar para pengantin baru dengan menyerahkan akta perkawinan dikemas program Kawi Smara.
Pada saat penyerahan akte perkawinan tersebut Wakil Bupati I Made Kasta beserta Ny Sri Kasta yang hadir pada kesempatan itu sekaligus menyerahkan secaralangsung akta perkawinan kepada pasangan Pengantin I Putu Supartawan dan Ni Kadek Ria, pasangan pengantin ini sangat mengapresiasi program inovatif dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung yakni Kawi Smara, karena dengan adanya Program Kawi Smara tersebut pasangan suami istri yang baru menikah dapat dengan cepat memproses pembuatan akta perkawinan bagi pasangan suami istri yang baru menikah.
Wakil Bupati I Made Kasta juga berharap program ini agar benar-benar di manfaatkan dengan sebaik-baiknya, mengingat hal ini sering dilupakan, agar tidak sampai tergesa-gesa mengurusnya pada saat akta perkawinan baru diperlukan di kemudian hari.