Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Dukungan kepada Klian Adat Bugbug yang Digugat, Ribuan Warga “Serbu” PN Karangasem

Bali Tribune / PENGAMANAN - Pasukan gabungan dari Brimob Polda Bali, Dalmas Polres KArangasem dan Sat Pol PP dikerahkan untuk mengamankan aksi dukungan warga Bugbug di PN Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug menggelar aksi dukungan untuk klian adat mereka, yang digugat secara perdata oleh salah satu oknum warga Bugbug sendiri atas sewa menyewa tanah kepada investor.

Klian Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, yang digugat salah satu oknum warganya sendiri tersebut, kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Karangasem, Rabu (22/11) menjelaskan, jika dirinya digugat lantaran dinilai tidak menyampaikan kepada warga perihal sewa menyewa atas lahan milik desa adat kepada investor tersebut.

Menurutnya, gugatan tersebut  tidak mendasar karena proses sewa menyewa lahan milik desa adat tersebut kepada investor dilakukan melalui proses paruman dan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh Nayaka (perwakilan krama dimasing-masing banjar adat,red).

“Di desa kami di Desa Bugbug sendiri menganut sistem perwakilan krama. Di mana perwakilan dari masing-masing desa adat itu duduk di Nayaka. Kalau di pemerintahan Nayaka ini mungkin bisa disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Nah proses sewa menyewa itu sendiri sudah mendapat persetujuan Nayaka dan prajuru lainnya yang berjumlah 200 orang,” tegasnya.

Dengan demikian, tegas Purwa Arsana, tidak benar jika dirinya dikatakan menyewakan tanah milik desa adat tanpa persetujuan krama. Ia menambahkan, tidak mungkin mengumpulkan 30.000 orang krama yang tinggal di seluruh Indonesia dan bahkan ada yang tinggal di luar negeri.

“Karenanya itulah fungsi dari Nayaka sendiri yang merupakan perwakilan dari 30.000 lebih krama kami. Proses sewa menyewa itu sudah sesuai dengan aturan di desa kami. Selain itu juga ada berita acara persetujuan dan keputusan untuk menyewakan tanah dari para Nayaka dan Prajuru lainnya,” katanya.

Ia kembali menegaskan, menyewakan lahan kepada investor bukan keputusan pribadi dirinya sebagai klian adat, tetapi itu sudah menjadi keputusan atas nama desa adat. Ia menyebutkan jika sebelumnya terkait rencana menyewakan tanah atau lahan milik desa adat kepada investor tersebut juga sudah dilakukan sosialisasi ke masing-masing banjar adat.

Sedangkan terkait aksi ribuan warga Desa Adat Bugbug yang hadir ke PN Karangasem, lanjut Purwa Arsana, itu merupakan aksi spontan warganya sebagai dukungan moril kepada dirinya yang tengah menghadapi gugatan di pengadilan. Sementara itu, sidang gugatan perdata terkait sewa menyewa tanah tersebut akhirnya ditunda karena tergugat tiga tidak hadir di persidangan.

wartawan
AGS
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.