balitribune.co.id | Gianyar - Penertiban Parkir liar di Ubud, masih saja dicuekin oleh sebagian warga. Mereka terkesan disiplin ketika petugas gwncar melakukan penertiban. Tapi jangan salah, karena memicu pelanggar berjemaah dan tindaka humanis diabaikan, pelanggar pun tidak ditoleransi lagi.
Sempat mereda, kini pelanggaran parkir retap terjadi di Ubud da lb berpotensi memicu kemacetan. Terleb8mih di penghujung tahun dengan tingkat kunjungan dan hunian melonnjak tajam, jalanan di Ubud kian sesak diserbu ribuan kendaraaan. Kondisi inumendapatkan atensi serius dari Polsek Ubud, dengan terus memantau kawasan yang selama ini menjadi objek parkir liar di Ubud.
Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, Kamis (21/12/2023), membenarkan bahwa kondisi lalu lintas di Ubud mulai padat merayap. Kata dia, kepadatan disebabkan faktor alamiah. Yakni, banyak wisatawan yang berlibur ke Ubud, serta jalanan Ubud relatif sempit. "Saat high seasobmn ini, volume kendaraan yang masuk ke Ubud memang sedang tingginya dibandingkan luas jalan yang ada, sehingga tidak bisa dihindari jika dalam jam-jam sibuk, dari pukul 10.00 Wita sampai sore menjelang malam, lalu lintas terkadang tersendat. Namun kita pastikan kendaraan tak sampai terhenti dalam durasi lama," ujar Kompol Uder.
Dalam menjaga kelancaran lalu lintas, pihaknya bekerjasama dengan petugas Dinas Perhubungan Gianyar. Dimana setiap persimpangan, ada petugas yang berjaga mengatur lalu lintas. "Setiap persimpangan ada petugas, sehingga meskipun lalin padat, kendaraan tetap bergerak, tak sampai macet," tandasnya.
Terkait parkir liar yang kerap menjadi penyebab kemacetan, Kompol Uder mengatakan, sejak beberapa hari ini sudah tidak ditemukan. Sebab, pihaknya kini lebih intens dalam menegur maupun mengimbau agar wisatawan tak parkir di bahu jalan. "Kita selalu mengedepankan pendekatan humanis, dan saat ini tidak kita temukan parkir liar di bahu jalan, terutama di kawasan Pasar Tematik Ubud," tandasnya.
Meskipun pihaknya mengedepan salam, senyum, sapa pada pelanggar parkir. Namun dalam kondisi tertentu, pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas, berupa penggembosan ban dan tilang. Namun hal ini hanya akan diberikan pada pelanggar yang kendaraannya menyebabkan macet parah, mengancam keselamatan orang lain, serta sulit untuk diberitahu. "Penggembosan ban, kita lakukan pada kendaraan yang pelanggarannya berat, yakni bikin macet, mengancam keselamatan pengendara lain, dan orangnya tak mengindahkan imbauan petugas di lapangan. Namun tetap, yang kita utamakan adalah tindakan humanis, salam senyum sapa," ujarnya.