balitribune.co.id | Denpasar - Keluhan masyarakat terhadap mahalnya harga tiket pesawat domestik tampaknya mulai direspon pemerintah. Pasalnya, dalam akun resmi Kemenparekraf.ri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pemerintah sedang dalam tahapan pembentukan Satgas untuk penurunan harga tiket pesawat domestik. "Langkah ini diambil guna menjawab keluhan dari masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat domestik," ungkapnya, Selasa (16/7).
Menurutnya, langkah ini juga sedang dikaji lebih lanjut dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk membuat komponen lebih efisien. Sehingga dapat menurunkan harga tiket pesawat. "Semoga kebijakan ini nantinya mendorong peningkatan wisatawan nusantara untuk berwisata di Indonesia," ujarnya.
Ia pun menjelaskan apa saja penyebab tingginya harga tiket pesawat. Pertama karena tingginya minat penerbangan global pascapandemi. Kedua, peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan. Ketiga, identifikasi rincian Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat. Keempat, adanya beban pajak hingga beban biaya operasional.
Adapun beberapa kementerian yang terlibat dalam satuan tugas khusus yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta kementerian/lembaga terkait lainnya. "Tim khusus dibentuk untuk mendorong efisiensi komponen pesawat, sehingga harga tiket pesawat domestik bisa lebih murah," imbuhnya.
Kebijakan ini nantinya akan dikomandai oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. "Sudah diadakan rapat koordinasi dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah kedepannya, termasuk pembentukan Satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat. Semua akan dikaji dan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," terangnya.