Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Telkomsel Curi Batteray Tower

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Pers rilis pengungkapan kasus pencurian batrey tower telekomunikasi

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil mengungkap kasus pencurian battery tower telekomunikasi. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang pelaku pencurian dan seorang penadah. Pelaku pencurian merupakan mantan karyawan salah satu provider.

Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra didampingi Waka Polres Bangli Kompol M Akbar Eka Putra Samosir, Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna serta Kasat Rekrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun merelease kasus pencurian baterai tower pada Selasa (27/8).

Menurut AKPB Gede Putra, pada 23 Agustus dilaporkan terjadi pencurian batteray tower di milik PT Telkomsel di wilayah Kecamatan Kintamani. Menindaklanjuti laporan tersebut diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan. "Personel Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani melakukan penyelidikan. Dua pelaku perhasil diamankan di wilayah Jembrana," jelasnya.

Pelaku pencurian Putu Suarsana (42) dan Made Subakti Yasa, (40). Keduanya merupakan warga Jembrana. Pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023 lalu. “Setidaknya pelakutelah beraksi mencurin baterai tower di 17 TKP, selain beraksi di Bangli pelaku juga sempat beraksi Karangasem, Denpasar, Gianyar. Total kerugian Rp 300 juta lebih,"jelasnya. .

Para pelaku melakukan aksi pencurian siang dan malam hari. Pelaku merupakan mantan karyawan Telkomsel sehingga tahu komponen tower yang memiliki nilai jual. "Seluruh hasil curian dijual dengan sistem kiloan. Yang mana 1 kilogram harganya Rp 10.000," kata AKBP Gede Putra. Sementara uang hasil penjualan digunakan untuk hura-hura.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan penadah barang curian tersebut. Penadah yakni Muhamad Iqbal Ainul (24), warga Kota Denpasar. Barang yang dibeli dikirim ke Surabaya.

Diakui pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus teraebut. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil, 2 buah timbangan, batteray tower 16 buah, nota penjualan, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara , sedangkan untuk penadah dijerat Pasal 480 ayat 1 KUHP yang amcaman hukuman 4 tahun.

wartawan
SAM
Category

Gelar Fuso Mosaic Campaign 2026, Bumen Redja Abadi Imbo Manjakan Konsumen di Bali

balitribune.co.id | Gianyar - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama dealer resmi Mitsubishi Fuso, PT Bumen Redja Abadi (BRA) Imam Bonjol, menggelar Fuso Mosaic Campaign 2026 bertajuk “Bisnis Melaju Tanpa Henti” di UC Restaurant, Gianyar, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan beragam program promosi dan keunggulan layanan purnajual guna mendukung kebutuhan operasional bisnis para konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.