balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar, Anak Agung Ngurah Kusumajaya menyampaikan Surat Edaran terkait kewaspadaan terhadap cacar monyet atau Mpox bagi pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Otoritas Bandara dan maskapai. Hal itu menindaklanjuti penetapkan status Mpox atau cacar monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 14 Agustus 2024 dan Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata dunia sehingga memiliki risiko penularan penyakit Mpox.
Pihaknya menegaskan, seluruh penumpang yang datang dari luar negeri akan dilakukan skrining suhu tubuh dengan thermal scanner dan jika terdeteksi suhu ≥ 37,5 0 C akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Kepada pihak maskapai dan komunitas bandara agar melaporkan ke petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai apabila ditemukan penumpang/ kru pesawat yang sakit (demam) dan atau memiliki tanda/gejala menyerupai penyakit Mpox," jelasnya dalam Surat Edarannya, Rabu (21/8).
Kepada seluruh komunitas bandara agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama beraktivitas.