balitribune.co.id | Agenda lima tahunan negara yang biasa disebut Pemilu selalu menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan perpolitikan Indonesia. Setiap pemilihan umum, baik itu Pemilu legislatif, presiden, maupun kepala daerah, menjadi poros utama demokrasi di mana masyarakat turut serta dalam menentukan arah masa depan bangsa.
Namun, tak jarang, Pemilu juga menyisakan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat. Pemilu sering kali memperlihatkan polarisasi politik yang tajam di kalangan masyarakat. Dukungan terhadap kandidat atau partai tertentu dapat memecah kelompok-kelompok sosial yang sebelumnya harmonis, baik di lingkup keluarga, komunitas, maupun teman sebaya.
Di media sosial dan ruang publik, perdebatan menjadi semakin intens dan kadang-kadang berubah menjadi konflik yang tak terhindarkan dan muncul perdebatan liar tanpa kontrol yang justru memunculkan asumsi perang dunia maya. Fenomena ini memperlihatkan bahwa Pemilu bukan hanya proses politik, tetapi juga ajang pembentukan opini publik yang bisa membawa ketegangan sosial.
Indonesia yang diberikan julukan seribu pulau dengan raksasa kebhinekaan adalah negara penganut sistem demokrasi dan seharusnya selalu menjunjung nilai-nilai filosofi Pancasila. Hajatan lima tahunan selalu hadir mewarnai sistem perpolitikan Negara Indonesia khususnya Bali yang terkadang memunculkan kejenuhan, apatis dan bahkan terkadang pragmatis.
Rasa apatis atau jenuh apalagi tak acuh tidak boleh terjadi karena negara tanpa politik sama halnya negara tanpa nahkoda dan tanpa politik arah kebijakan negara akan tidak terkontrol atau menjadi manasuka (arbitrer). Politik itu penting karena dari politik pemimpin dilahirkan, dari politik kebijakan ditetapkan, dari politik pendidikna diformulasikan bahkan pada politiklah semua orang berlindung, politik itu mulia di tangan orang baik dan bijak. Politik itu kotor jika ada pada orang yang yang menghampakan martabat kebaikan yang tidak paham arti sebuah demokrasi. Untuk menjadi politik itu baik maka orang-orang baik dan bijak harus ikut mewarnai perpolitikan Indonesia. Jika politik itu kotor mari kita bersihkan dengan kebaikan dan kejujuran.
Politik yang menganut sistem demokrasi di bawah rumah Pancasila, idealnya menjaga harkat martabat dan kesejahteraan rakyatnya. Demokrasi sebagai rumah partai politik ibaratnya nyala api mesti mampu menerangi dan menyinari rakyatnya di panggung kesejahteraan. Politik harus bisa menyalakan api agar memberikan cahaya positif bagi masyarakat. Politik merupakan piranti demokrasi harus menuntun arah kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demokrasi jangan dijadikan "menara gading" yang hanya berharga untuk orang tertentu namun tidak bisa memberi sinar kebermanfaatan untuk banyak orang dan hanya bermanfaat/bermakna bagi yang memegang menara gading saja. Sebaliknya, demokrasi yang sehat dan efektif harus berfungsi sebagai alat praktis yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan sebagai pajangan elitis yang hanya memberi manfaat bagi segelintir orang atau orang-orang yang ada di sekeliling menara gading demokrasi.
Menyalakan api demokrasi pada setiap partai politik merupakan bagian dari percikan api yang siap menyala dalam demokrasi Indonesia yang bermartabat dan memercikkan terang sekelilingnya. Akan tetapi, politik Indonesia bukan sebagai percikan api dalam sekam yang penuh asap dan membakar tanpa kendali. Menciptakan Nyala api politik sebagai nyala api yang terprogram dan terkendali oleh tungku konstitusi. Api perlu dinyalakan dengan semangat merdeka, untuk memastikan bahwa kekuasaan benar-benar ada di tangan rakyat, dan kebijakan publik diarahkan demi kebaikan dan kesejahtraan rakyat.
Demokrasi yang merdeka bukan sekadar mekanisme politik yang hanya digunakan untuk pemilu setiap beberapa tahun. Demokrasi merdeka adalah sebuah sistem yang menjamin kebebasan berekspresi, kesetaraan hak, dan partisipasi aktif semua warga negara dalam proses pengambilan keputusan. Dalam demokrasi yang sejati, rakyat bukanlah objek kebijakan, melainkan subjek yang menentukan arah pemerintahan. Kebebasan yang ditawarkan oleh demokrasi memungkinkan rakyat untuk berpendapat, mengkritik kebijakan pemerintah, dan terlibat dalam proses politik tanpa takut akan represi atau diskriminasi.
Gaung kebaikan demokrasi bukan mengkritik/menyerang pribadi atau keluarga melainkan kebijakan yang merugikan rakyat banyak. Kritikan kebijakan bukan karena merugikan/menguntungkan kelompok atau personal, sungguh naif. Politik identitas mesti dikubur dalam-dalam. Propaganda politik menghindari jebakan kampanye hitam, mengusung isu soroh (Bali), isu agama dalam sekala nasional ini menyulut disintegrasi bangsa.
Aktor politik harus bangun dari kesadaran “Amutter tutur pinahayu” dan bisa menyusun program agar melahirkan kampanye damai dan bermartabat. Kampanye semestinya adu program melalui visi misi yang jelas bukan untuk berdebat mencari kelemahan lawan politik.
Demokrasi yang merdeka tidak bisa bertahan jika rakyat hanya mengejar kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampaknya pada kesejahteraan kolektif. Apalagi masyarakat bersifat pragmatis untung sesaat dan buntung selama lima tahun. Apatis terhadap politik akan menghancurkan pilar demokrasi. Kebebasan dalam demokrasi harus diarahkan untuk memajukan keadilan sosial, kesetaraan, dan keberlanjutan. Dengan begitu, demokrasi yang merdeka bukan hanya sekadar menciptakan ruang untuk kebebasan individu, tetapi juga menjamin bahwa setiap orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup sejahtera.
Api demokrasi harus diarahkan untuk menciptakan kebijakan publik yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Pemerintah yang dipilih secara demokratis harus bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya negara dengan adil, memastikan distribusi kekayaan yang merata, menyediakan layanan publik yang berkualitas, dan memperjuangkan hak-hak dasar setiap warga negara.
Demokrasi harus mampu mendengarkan suara-suara yang paling lemah dan memastikan bahwa mereka tidak termarginalkan dalam proses pembangunan. Hal ini hanya dapat terjadi jika ada mekanisme yang transparan dan akuntabel dalam proses demokrasi. Korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan adalah penyakit yang bisa mematikan api demokrasi.
Oleh karena itu, demokrasi yang sehat memerlukan institusi yang kuat dan independen, yang mampu menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, demokrasi bisa berubah menjadi tirani mayoritas atau oligarki yang menguntungkan segelintir elit.
Demokrasi seperti menara api, memiliki potensi besar untuk menerangi rakyat sekelilingnya menuju kesejahteraan. Namun, api demokrasi ini harus dijaga agar tidak padam atau membakar tanpa kontrol hingga merusak. Demokrasi yang sejati harus merdeka dan inklusif, memberikan kebebasan serta kesejahteraan bagi semua rakyatnya.
Tantangan di era modern ini membutuhkan komitmen yang lebih besar dari semua pihak untuk menjaga demokrasi tetap relevan dan berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan menyalahkan api demokrasi yang benar, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan penuh harapan. Rahayu.