IPAL Pemindangan Segera Beroperasi | Bali Tribune
Diposting : 4 July 2017 17:58
Ketut Sugiana - Bali Tribune
pemindangan
CEGAH - Bupati Suwirta pastikan Ipal pemindangan segera dioperasikan utuk mencegah pencemaran.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan pemindangan ikan tongkol Desa Kusamba,Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (3/7). Kunjungan ini terkait tidak beroperasinya IPAL akibat  terkendala biaya konsumsi listrik yang tinggi, menyebabkan terjadinya pencemaran udara dan air laut secara terus menerus di sekitar pemindangan dan pantai Kusamba.

Bupati Nyoman Suwirta tampak sangat kecewa akan kondisi ini, dalam kunjungannya itu dirinya mengeluhkan kurang tanggapnya instansi terkait dalam proses penganggaran biaya listrik padahal dirinya sudah memerintahkan sejak dari tahun 2016 lalu. Akibatnya masyarakat setempat dan nelayan sering mengeluhkan polusi yang diakibatkan oleh limbah pemindangan yang dibuang langsung ke laut tanpa proses pengolahan.

“IPAL ini harus segera beroperasi, anggarkan pada anggaran perubahan sekarang, karena jika kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus maka kasihan masyarakat sekitar dan para nelayan yang paling merasakan dari dampak polusi limbah pemindangan,” ujar Bupati Suwirta dengan raut muka jengkel.

Tirtayasa yang merupakan salah satu Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung mengatakan pengoperasian IPAL selama ini masih terkendala tingginya biaya konsumsi listrik. Dibutuhkan biaya sekitar Rp 9juta sampai dengan 11juta perbulan untuk mengoperasikan IPAL bantuan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan ini. Dirinya beralasan, dengan anggaran dinas yang terbatas pihaknya menggunakan anggaran dengan skala prioritas. Namun Tirtaysa optimis bulan depan IPAL akan bisa beroperasi karena sudah dianggarkan pada anggaran perubahan yang sedang dibahas bulan ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pemindangan ikan di Desa Kusamba, merupakan bantuan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan tahun 2013 dengan nilai Rp 800 Juta. Namun, ternyata IPAL tersebut hanya beroperasi selama sebulan atau saat masa uji coba saja, dikarenakan biaya operasional IPAL tersebut relatif tinggi yakni  sekitar Rp 9 juta per bulannya.Masyarakat setempat yang mengelola usaha pemindangan tersebut mengaku cukup berat jika terus-menerus seperti itu.