BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Pembukaan Pemilihan Abdiyasa Teladan/Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT), didampingi Kepala Dinas Perhubungan Nyoman Sucitra, di Ruang Rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klungkung, Senin (3/7).
Bupati Suwirta menyampaikan transportasi mempunyai peranan penting dan strategis untuk memantapkan perwujudan wawasan nusantara, memperkokoh ketahanan nasional dan mempererat hubungan antar bangsa dalam usaha mencapai tujuan nasional. Kelancaran dan ketertiban lalulintas memerlukan kesiapan mental dan moral semua pihak tidak hanya petugas saja tepi seluruh komponen masyarakat harus ikut terlibat dalam rangka menciptakan lalu lintas yang efektif, efesien, handal serta ramah terhadap lingkungan. “Jadikan lomba ini sebagai ajang untuk memberikan motivasi menjadi penggendara dan pelayan yang baik,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati menambahkan pelaksanaan akut ini juga memiliki manfaat positif yaitu dapat mengangkat harkat dan martabat dari para pengemudi angkutan umum. Hal yang paling penting, cara berpakaian, cara berbica harus terjaga dengan baik. Jangan pernah menyerah terus berusaha dengan semangat yang tinggi. “ Selalu anamkan jiwa semangat tinggi dan jangan pernah menyerah,” harapnya.
Ketua panitia pelaksana Nyoman Sucitra mengatakan pemilihan Abdi Yasa Teladan Tingkat Kabupaten Klungkung Tahun 2017 ini dilaksanakan berdasrkan UU Nomor 22 Tahun 2009 ayat (1) yang berbunyi. “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya Pendidikan dan Pelatihan bagi tenaga Mekanik dan Pengemudi,” ujarnya.
Waktu pelaksanaan selama 2 (dua) hari yaitu mulai dari Senin tanggal 3 Juli s/d 4 Juli. Maksud dan tujuan penyelenggaran pemilihan abdiyasa teladan yaitu untuk mendudukkan insan awak kendaraan umum sejajar dengan insan pembangunan lainnya dengan cara meninggkatkan motivasi melalui pemberian pengghargaan terhadap profesinya. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 35 peserta seleksi yang terdiri dari awak angkutan penumpang umum di Kabupaten Klungkung baik angkutan pedesaan, angkutan perbatasan maupun angkutan Antar Kota Dalam Provensi (AKDP) dari berbagai trayek/jurusan.