Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dipasangi Gardu PLN, Warga "Mesadu" ke Dewan Bangli

gardu PLN
Bali Tribune / GARDU - Posisi Gardu PLN yang dipasang di tanah warga.

balitribune.co.id | Bangli - Pihak PLN secara sepihak atau tanpa ijin memasang gardu di tanah milik Wayan Gede Griadii .Warga Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Persoalan inidisampaikan ke Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Rabu (7/5).

Gede Giriadi kepada awak media di Gedung DPRD Bangli mengungkapkan, kedatangannya untuk menemui Ketua DPRD Bangli ingin menyampaikan aspirasi berkaitan dengan pemasangan gardu PLN di tanah miliknya yang berlokasi di Lingkungan/Banjar Sembung, Kelurahan Bebalang, Bangli. Menurut pria yang akrab disapa Morten ini, pemasangan gardu ini tanpa sepengetahuan dirinya selaku pemilik lahan.

“Pemasangan tersebut dilakukan sekitar tahun 2019 yang lalu. Saya sudah dua kali memohon ke PLN untuk memindahkan gardu tersebut namun tidak terealisasi sampai sekarang,” ungkapnya.

Setelah permohonan pertama belum ditanggapi, Morten mengaku kembali meminta PLN untuk memindahkan  gardu tersebut, pasalnya tanah tersebut akan dibangun usaha. Dan kebetulan, pada tiang gardu yang ditancapkan akan dibuat jalan. 

“Alih-alih mau memindahkan gardu, malahan kita diminta menyediakan biaya untuk pemindahan sebesar Rp 42 juta,” sebutnya.

Karena itu, dia mendatangi Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika untuk menyampaikan aspiarasi. Dengan demikian, nantinya bisa dicarikan solusi dan PLN  mau memindahkan tiang Listrik dan gardu tersebut. 

“Pihak Kepala Lingkungan Sembung, Bebalang sejatinya telah menyiapkan tempat untuk pemindahan tersebut,”jelasnya.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika di temui usai pertemuan mengatakan kasus serupa memang kerap terjadi di masyarakat. Sebagai sebuah perusahan milik negara  sepatutnya PLN  sebelum melakukan aktifitas pemasangan peralatan baik itu dalam bentuk tiang ataupun gardu di tanah milik warga seharunya menyamapaikan atau meminta ijin ke pemilik lahan.

”Banyak kasus ketika pemilik lahan bermaksud memindahkan tiang atau gardu dikenakan biaya, padahal dipasang di tanah miliknya dan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ungkap politisi PDIP ini.

Menurut Ketut Suastika permasalahan ini akan berdamapk pada lingkungan dan juga menggangu perputaran roda perekonomian masyarakat. 

”Menyikapi masalah ini, kami akan mengundang pihak PLN dan berharap ada solusi terbaik,” kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.