Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertijab Perwira di Lingkungan Porles Tabanan

Sertijab
SERTIJAB - Serah terima jabatan (Sertijab) oleh Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto, Selasa (12/12).

BALI TRIBUNE - Polres Tabanan melakukan apel serah terima jabatan sejumlah perwira di lingkungan Polres Tabanan. Serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto, Selasa (12/12).

Salah satu perwira yang dilakukan serah terima jabatan adalah Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana SH yang digantikan oleh AKP I Wayan Sudita, SH. Dimana AKP I Made Gede Widia Adnyana pindah tugas ke Polda Bali dengan jabatan Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali. Sedangkan AKP I Wayan Sudita sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Petang, Badung Pindah Menjadi Kapolsek Marga, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto dalam sambutannya mengatakan pergantian jabatan sangat penting dilakukan untuk memberikan penyegaran bagi para pelaksana tugas pembinaan maupun operasional. "Serah terima jabatan sangat diperlukan untuk memberikan penyegaran bagi para pelaksana tugas pembinaan maupun operasional, juga sebagai investasi organisasi yang sangat penting karena berfungsi sebagai indikator bagi kesiapan SDM dalam menjaga dan memelihara mata rantai kesinambungan regenerasi kepemimpinan yang ada dilingkungan Polri," ungkapnya.

Serah terima dipimpin oleh Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, yang diikuti oleh Waka Polres Tabanan Kompol Wimboko, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasubbag, Kasi, Perwira, Brigadir, Pegawai Negeri Sipil beserta ketua Bhayangkari, dan anggota Bhayangkari Polres Tabanan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.