BALI TRIBUNE - Target Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata untuk memiliki Sekda Difinitif sebelum mengakhiri masa jabatannya dipastikan akan terpenuhi. Bahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah memasang pengumuman pendaftaran yang dimulai Senin (11/12) hingga 26 Desember. Khusus untuk pejabat di Gianyar, ada sekitar 16 pejabat eselon II yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi.
Ditemui, Kamis (13/12), Kepala BKD Gianyar Ketut Artawa membenarkan telah menyebarkan pengumuman seleksi terbuka untuk pengisian posisi Sekda Gianyar. Pengumuman itu didasarkan atas persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 8 Desember 2017. “Tidak hanya di lingkungan Pemkab Gianyar, pengumunan ini juga kami sebar ke seluruh Pemkab/Pemkot se-Bali. Tenggang waktu pendaftaran mulai tanggal 11 Desember hingga 26 Desember 2017,” ungkapnya.
Dari sekian persyaratan calon, Artawa menekankan bahwa pejabat yang ikut proses seleksi wajib menjabat eselon II dengan usia maksimal 56 tahun. Dari persyaratan itu, sebanyak 16 pejabat eselon II di Lingkungan Pemkab Gianyar berpeluang untuk ikut dalam seleksi lelang jabatan tersebut. “Kami harap para pejabat yang memenuhi persyaratan ini ikut ambil bagian. Termasuk pejabat dari luar Gianyar,” harapnya.
Selama proses seleksi, pihaknya sudah membentuk panitia seleksi (pansel). Sesuai aturan, ada sebanyak 9 orang yang masuk menjadi panitia seleksi yang terdiri dari unsur Kementrian Dalam Negeri, Pejabat Pemprop Bali serta kalangan akademisi.
Sesuai dengan harapan Bupati AA Gde Agung Bharata, jabatan Sekda definitif sudah ada sebelum masa jabatan bupati berakhir tanggal 22 Februari 2018. Untuk itu, pihaknya akan berupaya agar harapan itu bisa terealisasi. Diakui, dari tahapan yang ada, seleksi akan dimulai tanggal 8 Januari 2018. “Mudah-mudahan target itu bisa tercapai. Kami baru akan mulai tahapan seleksi tanggal 8 Januari 2018," jelasnya.
Jabatan pratama tinggi (Sekda) ini akan disaring sampai tiga nama yang berhasil lolos sampai tahap akhir. Ketiga nama itu nantinya akan diserahkan kepada Bupati, sebagai Kepala Daerah sesuai mekanisme aturan yang ada untuk dipilih salah satunya. Sebelumnya, jabatan Sekda Gianyar pasca pemecatan IB Gaga Adisaputra sementara dijabat Plt. Made Gde Wisnu Wijaya.