Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

100 Kamar Hotel Disiapkan Untuk Karantina OTG-GR

Bali Tribune/ Ketut Gede Wiradana.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penaggulan Bencana (BNPB)  menyiapkan kamar hotel bagi karantina orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) Covid-19. Dengan ketersedian hotel tersebut, maka  warga yang menjalani karantina mandiri akan segera dipindahkan. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Bangli Ketut Gede Wiredana, Rabu (7/10). Kata Ketut Wiredana mengatakan sebelum menentukan hotel yang akan dijadikan tempat karantian, pihaknya telah melakukan survai. Adapun bebearpa kriteria yang harus dipenuhi hotel yang digunakan untuk tempat karantina. ”Bangli mendapat jatah 100 kamar untuk karantina OTG-GR,” kata pria asal Banjar Gaga, Desa Tamanbali ini.
 
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi pihak hotel seperti kamar masimal diisi oleh 2 orang, menyiapkan makan 3 kali, 2 kali snack. Kemudian layanan laundry, akses internet, gratis dalam menggunakan fasilitas hotel selama menginap serta dilakukan penyemprotan secara berkala. "Kami memilih hotel yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BNPB, setelah itu kami mengajukan ke gugus tugas provinsi. Untuk Bangli akan memanfaatkan hotel Melasti Kuta," sebutnya.
 
Warga Bangli yang masuk OTG-GR Covid-19 yang masih menjalani karantina mandiri akan dipindahkan ke hotel. Saat ini masih ada sekitar 24 orang yang menjalani karantina mandiri. Disinggung waktu untuk pemindahan warga yang karantina mandiri, Ketut Wiredana mengatakan jika pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. "Kami masih koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk teknis pemindahan,” ujarnya.
 
Sementara itu, kemungkinan ada kekurangan kamar untuk karantina OTG-GR, Ketut Wiradana mengatakan tentunya akan dikomunikasikan kembali dengan gugus tugas provinsi. "Jika sampai kekurangan kamar tentu pihaknya akan berkordinasi dengan gugus tugas provinsi," ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.